PADANG – Seorang lurah di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah video yang diduga memperlihatkan dirinya melakukan tindakan tidak senonoh dengan seorang petugas kebersihan kantor viral di media sosial.
Lurah Belakang Tangsi, Syafardi, menjadi sorotan publik setelah video tersebut menyebar luas. Pemerintah Kota Padang segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Syafardi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sedang melakukan investigasi mendalam untuk memastikan fakta-fakta yang ada. Jika terbukti melanggar aturan dan etika, sanksi disiplin berat akan diberikan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon pada Rabu (17/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kota Padang juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan video yang melanggar privasi dan etika. “Kami meminta masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak memperkeruh suasana,” tambah Mairizon.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme, terutama bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi masih berlangsung, dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Penulis : Wawan S
Sumber Berita : Berbagai Sumber