Manado – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menghadapi ancaman serius terkait pengelolaan keuangannya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa daerah ini terancam defisit akibat belanja daerah yang melebihi pendapatan. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat mengganggu pembayaran gaji pegawai dan belanja wajib lainnya.
Tito menyebut data menunjukkan pendapatan Sulut hingga saat ini baru mencapai 75,11%, sementara realisasi belanja sudah berada di angka 75,34%. Selisih tipis ini menandakan adanya ketidakseimbangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“nanti pak, pak mauritz bapak telepon Pak Provinsi Sulawesi Utara ini kenapa rawan Pak mereka pendapatannya 75,11 pembelian 75,34 artinya defisit ngutang nanti gimana mau bayar gaji bulan Januari” ucapnya di acara APBD Awards Rabu (18/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tito menekankan daerah harus punya SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) sebagai cadangan untuk membayar pengeluaran wajib awal tahun.
Selain itu Belanja daerah yang tidak sesuai dengan pendapatan mencerminkan pengelolaan anggaran yang belum efektif. Hal ini juga dapat memperburuk daya beli masyarakat, karena uang tidak beredar dengan baik di tingkat lokal.
Menurut Tito, peredaran uang di masyarakat adalah kunci untuk menjaga daya beli dan konsumsi rumah tangga. Ia menekankan bahwa konsumsi rumah tangga adalah elemen terpenting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Jika uang tidak beredar, daya beli masyarakat akan turun, dan ini akan berdampak buruk pada ekonomi daerah. Belanja pemerintah adalah motor utama ekonomi, harus dimaksimalkan,” tutupnya.
Penulis : IB
Sumber Berita : YouTube Kemendagri RI