BALAK Minta PJ Gubernur Lampung Perjelas Kepemilikan Aset Daerah yang Diklaim Perbakin

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idris Abung, Ketua LSM BALAK.

LAMPUNG- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, khususnya Penjabat (PJ) Gubernur, Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd. untuk segera memberikan kejelasan terkait kepemilikan lahan seluas 10.106 meter persegi yang saat ini digunakan oleh Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia) Provinsi Lampung sebagai lapangan tembak.

Ketua BALAK, Idris Abung, menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran pihaknya, lahan tersebut masih berstatus hak pakai yang diberikan Pemprov Lampung. Namun, keberadaan bangunan permanen yang diduga sebagai kantor sekretariat Perbakin di atas lahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status kepemilikannya.

“Dari yang kami ketahui, lahan itu dipinjamkan oleh Pemprov kepada KONI untuk lapangan tembak, bukan untuk pembangunan sekretariat permanen. Apakah lahan ini sudah dihibahkan kepada Perbakin, atau justru masih menjadi milik Pemprov? Kami meminta PJ Gubernur memperjelas dan mempertegas status lahan ini,” ujar Idris dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 18 Desember 2024.

Sebagai organisasi yang memiliki visi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, BALAK menilai bahwa jika tidak ada klarifikasi dari Pemprov, hal ini berpotensi merugikan negara karena dapat mengurangi aset daerah.

“Apakah KONI mengetahui pembangunan gedung permanen ini? Jika lahan milik Pemprov digunakan tanpa izin yang jelas, bagaimana jika di masa depan Pemprov membutuhkan lahan tersebut? Ini bisa menjadi persoalan besar,” tambah Idris, yang dikenal aktif dalam advokasi aset daerah dan keadilan sosial.

BALAK mendesak Pemprov Lampung untuk segera menyelesaikan persoalan ini guna menghindari polemik lebih lanjut. Selain itu, BALAK menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat Lampung.

Sebagai LSM yang bergerak di bidang advokasi dan analisis kebijakan, BALAK terus berkomitmen untuk menjadi mitra kritis pemerintah demi memastikan pengelolaan sumber daya daerah dilakukan sesuai aturan dan prinsip keadilan.***

Penulis : Benny

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua JWI Lampung Kecam Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Menggala
Makna di Balik Warna Baru Lapas Gunung Sugih: Tanggung Jawab dan Kesucian
Ditanya Jumlah Murid, Kabid Paud Lampura dan Ketua PKBM Yezaferen Tidak Transparan
Ketua DPD LPAKN-RI Projamin Lampung Soroti Dugaan Pungli dan Bisnis Sewa HP di Rutan Kelas IIB Menggala
Tanggapan Karutan Kelas IIB Menggala Terkait Dugaan Pungli Terhadap WBP
Hadiah Natal 2024, 4 WBP Gunung Sugih Terima Remisi Khusus
Lapas Gunung Sugih Gotong Royong Renovasi Masjid Jami’ Al Falah
Miris, Petugas Lapas Kelas 2B Menggala Diduga Lakukan Pungli Kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:13

Ketua JWI Lampung Kecam Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Menggala

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:31

Makna di Balik Warna Baru Lapas Gunung Sugih: Tanggung Jawab dan Kesucian

Minggu, 29 Desember 2024 - 09:15

Ditanya Jumlah Murid, Kabid Paud Lampura dan Ketua PKBM Yezaferen Tidak Transparan

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:01

Ketua DPD LPAKN-RI Projamin Lampung Soroti Dugaan Pungli dan Bisnis Sewa HP di Rutan Kelas IIB Menggala

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:27

Tanggapan Karutan Kelas IIB Menggala Terkait Dugaan Pungli Terhadap WBP

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30