Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Politikus PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, memastikan akan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Dilansir inilah.com, Yasonna dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Kepastian kehadiran Yasonna dikonfirmasi langsung olehnya. “Ya (hadir pemeriksaan hari ini),” ucap Yasonna singkat saat dikonfirmasi wartawan. Namun, ia menolak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, sebelumnya menyatakan bahwa pemanggilan ini telah dijadwalkan ulang atas permintaan Yasonna sendiri. Sebelumnya, ia absen dari panggilan pertama pada Jumat (13/12/2024) dengan alasan adanya agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.

“Saudara YSL ini yang meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir pada jadwal yang sudah dimintakan tersebut,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Senin (16/12/2024).

Tessa juga mengingatkan bahwa jika Yasonna kembali mangkir, penyidik KPK dapat mempertimbangkan penjemputan paksa sesuai ketentuan KUHAP.

“Namun, kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh. Kita lihat saja pada hari Rabu ini,” tambahnya.

Pemanggilan Yasonna dilakukan setelah tim penyidik KPK menemukan bukti baru terkait kasus Harun Masiku, termasuk barang pribadi milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Barang-barang tersebut berupa ponsel dan buku catatan yang sebelumnya disita penyidik. Gugatan PDIP untuk membatalkan penyitaan ini telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dalam memanggil saksi, penyidik harus memiliki dasar, seperti dokumen terkait, keterangan saksi lain, atau petunjuk lain,” jelas Tessa pada Jumat (13/12/2024).

Tessa membantah anggapan bahwa pemanggilan Yasonna terkait statusnya yang kini tidak lagi menjabat sebagai menteri. “Ini murni berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang ada. Tidak ada kaitannya dengan posisi beliau,” tegasnya.

Namun, Tessa tidak memastikan apakah pemeriksaan Yasonna akan membahas dugaan penghalangan penyidikan, seperti kasus CCTV di Bandara Soekarno-Hatta pada Januari 2020 dan pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie.

“Saya tidak mengetahui detail pertanyaan yang akan diajukan, karena itu merupakan kewenangan penyidik,” tutupnya.

Penulis : Ucan L

Sumber Berita : Inilah.com

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Putuskan ‘Kerusuhan Digital’ Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE
Soal Wacana Ganti Gibran, PDIP: Menarik, Ada Gejolak Politik Baru
Diduga Pecat Karyawan Secara Sepihak, PT. Mahatama Global Mayer Jadi Sorotan
Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu
Peringati Hari Bumi ke-55, Direktorat Pesantren dan Ma’had Aly Galakkan Gerakan Bumiku Hijau
Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA atas Klaim Anak dari Lisa Mariana, Serahkan Sepenuhnya kepada Penyidik
Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo
Modus Crosmatch Darah, Oknum Dokter PPDS RSHS Bius dan Ruda Paksa Keluarga Pasien

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 20:06

MK Putuskan ‘Kerusuhan Digital’ Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 17:23

Soal Wacana Ganti Gibran, PDIP: Menarik, Ada Gejolak Politik Baru

Minggu, 27 April 2025 - 17:22

Diduga Pecat Karyawan Secara Sepihak, PT. Mahatama Global Mayer Jadi Sorotan

Rabu, 23 April 2025 - 21:39

Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu

Minggu, 20 April 2025 - 17:18

Peringati Hari Bumi ke-55, Direktorat Pesantren dan Ma’had Aly Galakkan Gerakan Bumiku Hijau

Berita Terbaru

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa AL Bakri, SE, M.Si saat menyampaikan kata sambutan//Foto: Afrizal Margolang.

Sumatera Utara

LCC Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 Resmi Dibuka

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:14