TAKALAR, SULAWESI SELATAN – Sebuah kasus pencurian terjadi di rumah Nasir Daeng Ngalle (32), warga Dusun Bontoa Utara, Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, pada Senin, 16 Desember 2024.
Pelaku diduga masuk ke rumah korban sekitar pukul 01.00 dini hari, saat penghuni rumah sedang tertidur lelap. Korban bersama istrinya, Syamsia Daeng Rimang, tidur di kamar belakang, sementara kamar utama dalam keadaan kosong. Kejadian berlangsung di tengah hujan deras.
Dalam aksinya, pencuri berhasil membawa kabur emas seberat 50 gram berupa cincin, gelang, dan kalung, serta uang tunai sebesar Rp4.800.000 (empat juta delapan ratus ribu rupiah). Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban baru menyadari jika rumahnya dibobol maling saat salah satu kerabatnya, Hasni Daeng Sayang (30), datang ke rumah untuk meminjam perlengkapan make-up.
Ketika korban membuka kamar, ia kaget mendapati lemari dan jendela sudah dalam keadaan terbuka.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan pencurian itu ke Mapolres Takalar. Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh unit Reskrim Polres Takalar.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi hujan lebat yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.**
Penulis : Sukmawati Daeng Puji
Editor : Wawan S