Polres Pasaman Barat Gagalkan Peredaran 854 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT- Seiring peringatan HUT ke-77 Fungsi Reserse Polri, Polres Pasaman Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 854,33 gram.

Operasi gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto dan Kapolsek Ranah Batahan AKP Zulfikar ini menangkap dua pelaku, RP (25) dan HR (36), pada Senin (9/12/2024) malam di Kecamatan Ranah Batahan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pelaku RP ditangkap di sebuah warung kopi di Jorong Aek Napal dengan barang bukti 11 paket kecil sabu, uang tunai Rp500 ribu, dan alat pendukung lainnya. Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial HR.

Petugas kemudian menuju rumah HR di Jorong Kampung Baru. Tersangka HR sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan sabu ke belakang rumah, namun aksinya diketahui petugas. Dari rumah HR, polisi menyita sembilan paket besar sabu, empat buah paket kecil, timbangan digital, dan peralatan lainnya.

“Sabu tersebut diketahui berasal dari Aceh dan baru saja diterima oleh pelaku HR. Kami akan terus mengembangkan kasus ini.” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Pasaman Barat. Tersangka RP dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan HR dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.***

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rugikan Negara 6,6 Miliar Polres Kotamobagu Tahan Oknum Sangadi dan Kontraktor
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Proyek Pagar SMPN 04 Sungai Beremas
Pencurian Sepeda Motor di Pasaman Barat Terekam Kamera Pengawas
Pam Nataru Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di BIM
Pembunuhan Bermotif Asmara Gegerkan Warga Padang Ambacang
Membangun Desa Tanpa Korupsi, Tantangan dan Harapan
Viral Video Diduga Penganiayaan oleh Oknum Satpol PP Gorontalo, Korban Belum Lapor Polisi
Diduga Korupsi Dana Nagari, Pejabat Nagari Brastagi Dilaporkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:41

Rugikan Negara 6,6 Miliar Polres Kotamobagu Tahan Oknum Sangadi dan Kontraktor

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:12

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Proyek Pagar SMPN 04 Sungai Beremas

Senin, 30 Desember 2024 - 14:24

Pencurian Sepeda Motor di Pasaman Barat Terekam Kamera Pengawas

Senin, 30 Desember 2024 - 13:15

Pam Nataru Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di BIM

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:08

Pembunuhan Bermotif Asmara Gegerkan Warga Padang Ambacang

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30