AGAM- Peredaran narkoba jenis sabu di Jorong Padang Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, kembali menjadi perhatian masyarakat. Aktivitas tersebut dilaporkan telah meresahkan warga, terutama karena terjadi di lingkungan sekolah dasar yang seharusnya menjadi tempat belajar bagi anak-anak.
Salah seorang tokoh masyarakat berinisial TK mengungkapkan keprihatinannya kepada media. Ia menyebut bahwa hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat, khususnya Polsek Salareh Aia Utara, untuk menangani masalah tersebut.
“Kami sangat berharap pihak penegak hukum, mulai dari Polsek hingga Kapolda Sumatera Barat, dapat segera menindak tegas para pelaku, baik pengguna maupun pengedar narkoba, yang melakukan aktivitas mereka di sekitar SD Negeri 12 Padang Koto Gadang,” ujar TK pada Sabtu, 7 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, transaksi narkoba sering dilakukan secara terang-terangan di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat belajar dan menimba ilmu bagi anak-anak. “Ini sangat meresahkan kami sebagai masyarakat. Apa jadinya masa depan generasi muda jika lingkungan sekolah justru dijadikan sarang transaksi barang haram?” lanjutnya.
Lebih lanjut, TK menyoroti bahwa kondisi ini sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun tanpa tindakan nyata dari pihak berwenang. Ia juga mengingatkan pentingnya implementasi arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mencanangkan program pemberantasan narkoba dalam Asta Cita. Presiden telah menegaskan agar segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba diberantas tanpa pandang bulu.
“Kami atas nama masyarakat sangat berharap kepada aparat kepolisian untuk segera bertindak. Jangan sampai sekolah yang dibangun oleh pemerintah untuk pendidikan anak-anak justru menjadi tempat yang nyaman bagi para bandar narkoba,” tegas TK.
Tokoh masyarakat tersebut juga meminta bantuan media untuk menyampaikan keluhan ini kepada Kapolres Agam dan Kapolda Sumatera Barat. Ia berharap upaya bersama dapat dilakukan agar transaksi narkoba di area sekolah dapat segera dihentikan dan situasi kondusif kembali tercipta.
Masyarakat setempat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memberantas aktivitas tersebut demi melindungi generasi muda dan menjaga lingkungan pendidikan dari kontaminasi narkoba.**
Penulis : Wawan S
Sumber Berita : https://www.rakyatmerdeka86.com/2024/12/sdn-negeri-12-padang-koto-gadang-jadi.html