Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu

Senin, 9 Desember 2024 - 21:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, INTAINEWS.ID- Puluhan massa dari DPC LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Perusahaan Terpadu Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II, Jalan Letjen Suprapto, Medan, pada Senin (9/12) sekitar pukul 11.00 WIB.

Massa menuntut Direksi PTPN IV segera mencopot General Manager (GM) Bah Jambi dan Manager PKS Bandar Pasir Mandoge di Kabupaten Asahan.

Dalam orasinya, Hendra Syahputra SP, Ketua DPC LSM PMPRI Asahan, menuduh kedua pejabat tersebut terlibat dalam praktik korupsi dan kinerja yang tidak profesional. “Kami meminta Direksi segera mencopot GM Bah Jambi dan Manager PKS Bandar Pasir Mandoge karena mereka diduga melakukan korupsi dan merusak lingkungan,” ujar Hendra.

Ia juga menambahkan bahwa kedua pejabat itu disinyalir tidak mengelola limbah B3 sesuai aturan, sehingga mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Hendra menuduh kedua pejabat tersebut menyalahgunakan pengelolaan tandan kosong kelapa sawit (Tankos) yang seharusnya diangkut ke kebun resmi, tetapi malah dibuang ke lahan masyarakat, menyebabkan bau busuk dan kerusakan lahan. “Kami meminta Direksi segera mengaudit perusahaan rekanan yang bekerja sama dengan PTPN IV. Dugaan kerugian negara mencapai Rp7,8 miliar selama lima tahun,” tegasnya.

Aksi sempat memanas ketika Sekretaris DPC LSM PMPRI Asahan, Satriawan Siregar, melakukan aksi ekstrem dengan memecahkan gelas di kepalanya sembari berteriak, “Darah siap kami tumpahkan untuk melawan para koruptor!” Akibat aksi itu, darah terlihat mengalir di wajah Satriawan Siregar.

Staf Humas PTPN IV Regional II, Boby Saragih, menemui massa dan berjanji menindaklanjuti tuntutan mereka. “Kami akan segera meninjau langsung GM Bah Jambi, Manager PKS, dan vendor terkait,” ujarnya.

Setelah dari kantor PTPN IV, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan A.H. Nasution, Medan. Mereka mendesak Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pengelolaan Tankos yang diduga melibatkan pejabat PTPN IV dan vendor CV Nusantara Putra Doge, serta anggota DPRD Kabupaten Asahan.

“Kami meminta Kejatisu segera memeriksa GM Bah Jambi, Manager PKS, dan rekanan vendor atas dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp7,8 miliar,” ujar Koordinator Lapangan, Adha Khairuddin.

Namun, hingga beberapa jam melakukan aksi di Kejatisu, tidak ada perwakilan yang menemui mereka. Massa akhirnya membubarkan diri dengan ancaman akan membawa jumlah massa lebih banyak dalam aksi lanjutan.***

 

Penulis : Amin Harahap

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP LSM GEMAKO Gelar Aksi di Halaman Kantor Bupati Asahan, Tuntut Manager PT Bridgestone Aek Tarum Dicopot
Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan
Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut
Awas, Jangan Dirikan Bangunan di Dekat Rel Kereta Api! Bisa Tersandung Hukum dan Berbahaya
KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025
Ketua DPRD Kabupaten Asahan Pimpin Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Asahan
DPD LVRI Sumut Gelar Audiensi dengan Babinminvetcaddam I/BB
LSM PMPRI Gelar Aksi Tuntut Pencopotan GM dan Manager PTPN I Regional II Sumatera Utara

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:34

DPP LSM GEMAKO Gelar Aksi di Halaman Kantor Bupati Asahan, Tuntut Manager PT Bridgestone Aek Tarum Dicopot

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:51

Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:18

Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut

Senin, 13 Januari 2025 - 10:59

Awas, Jangan Dirikan Bangunan di Dekat Rel Kereta Api! Bisa Tersandung Hukum dan Berbahaya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:38

KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025

Berita Terbaru