Polda Riau Sita Sejumlah Aset Terkait Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Provinsi Riau

Senin, 9 Desember 2024 - 18:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAR- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau menyita lahan seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada Sabtu (7/12/2024).

Penyitaan tersebut dilakukan sehubungan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021.

Adapun izin penyitaan dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, yang dikeluarkan pada 18 November 2024. Total nilai aset yang disita mencapai Rp2 miliar.

Dalam aksi tersebut Diskrimsus Polda Riau menyita sejumlah Barang Bukti berupa lahan seluas 1.206 m² berlokasi di utama Sabaleh Homestay. 11 Unit Homestay milik ASN dan pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Kemudian sebuah sertifikat yang disita dari seorang lelaki bernama Irwan Suryadi, yang membeli lahan dengan dana hasil tindak pidana korupsi.

 

Homestay yang dikenal dengan nama “Sabaleh Homestay” adalah penginapan populer di kawasan Harau, sebuah destinasi wisata di Sumatera Barat. Dengan desain modern dan konsep yang menyatu dengan alam, homestay ini menawarkan pengalaman menginap yang unik bagi wisatawan. Selain itu, lahan di sekitar homestay yang ditanami cabai menambah daya tarik suasana pedesaan yang asri.

Kasus tersebut juga merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait d penggunaan dana APBD Provinsi Riau tahun 2020-2021 berupa perjalanan dinas luar daerah fiktif.

Sebelumnya, Polda Riau juga telah menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, dengan nilai total Rp2,14 miliar yang terkait dengan kasus serupa.***

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rugikan Negara 6,6 Miliar Polres Kotamobagu Tahan Oknum Sangadi dan Kontraktor
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Proyek Pagar SMPN 04 Sungai Beremas
Pencurian Sepeda Motor di Pasaman Barat Terekam Kamera Pengawas
Pam Nataru Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di BIM
Pembunuhan Bermotif Asmara Gegerkan Warga Padang Ambacang
Membangun Desa Tanpa Korupsi, Tantangan dan Harapan
Viral Video Diduga Penganiayaan oleh Oknum Satpol PP Gorontalo, Korban Belum Lapor Polisi
Diduga Korupsi Dana Nagari, Pejabat Nagari Brastagi Dilaporkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:41

Rugikan Negara 6,6 Miliar Polres Kotamobagu Tahan Oknum Sangadi dan Kontraktor

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:12

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Proyek Pagar SMPN 04 Sungai Beremas

Senin, 30 Desember 2024 - 14:24

Pencurian Sepeda Motor di Pasaman Barat Terekam Kamera Pengawas

Senin, 30 Desember 2024 - 13:15

Pam Nataru Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di BIM

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:08

Pembunuhan Bermotif Asmara Gegerkan Warga Padang Ambacang

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30