PADANG- Sebanyak 40 anggota DPRD Pasaman Barat masa jabatan 2024-2029 mengikuti orientasi yang digelar mulai 30 November hingga 4 Desember 2024 di Hotel Truntum, Kota Padang.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat dengan tujuan memperkenalkan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD Kabupaten Pasaman Barat, serta meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas anggota dewan.
Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Orientasi dilakukan agar para anggota dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Dirwansyah.
Dirwansyah berharap kegiatan itu juga dapat memberikan wawasan baru yang akan memudahkan anggota dewan dalam bekerja di daerah pemilihan (Dapil).
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Yondrizal, S.H., S.Sos., M.H., menambahkan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi dewan dalam menjalankan tugasnya mengabdi kepada masyarakat.
Dalam orientasi itu, anggota DPRD dibekali berbagai materi penting, antara lain: Wawasan Kebangsaan, Sistem Pemerintahan Indonesia, Penguatan Peraturan Perundang-undangan, serta kode etik dan tata beracara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Materi lainnya meliputi fungsi dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban anggota, serta isu aktual terkait pembangunan berkelanjutan di bidang energi, ekonomi, pangan, serta tantangan global lainnya.***
Penulis : Wawan S