KOTAMOBAGU, INTAINEWS.ID -Jelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2024, Polres Kotamobagu berhasil mengungkap praktik money politik melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 26 November 2024.
Dalam operasi tersebut, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu yang berinisial FS diamankan di Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu, sekitar pukul 04.30 WITA.
Dari hasil OTT, Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp14.400.000 serta daftar nama sekitar 90 orang yang diduga menjadi penerima uang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, SE, menjelaskan bahwa barang bukti yang telah diamankan meliputi uang tunai dan daftar nama pemilih yang terlibat dalam praktik money politik.
“Saat ini, FS telah dilimpahkan ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) untuk proses lebih lanjut oleh Gakkumdu,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kotamobagu untuk tetap menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban serta menghindari praktik money politik.
“Pilihlah calon pemimpin sesuai dengan hati nurani, tanpa dipengaruhi oleh uang atau iming-iming lainnya,” tegas AKP Agus Sumandik.