PASAMAN BARAT- Sebanyak 30 kilogram ganja kering hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat dimusnahkan pada Senin (26/11/2024).
Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Pasaman Barat dengan dihadiri Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, Wakil Bupati Risna Wanto, dan Kajari Pasaman Barat.
Sebelum pemusnahan, polisi menghadirkan dua tersangka beserta saksi untuk memastikan keabsahan barang bukti. Ganja kering itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dalam wadah tong aluminium.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Kapolres Pasaman Barat, Kompol Chairul Amri Nasution, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan Pasaman Barat sebagai Kabupaten Bebas Narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mengawasi dan melaporkan peredaran narkoba,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Polres Pasaman Barat. Ia mendukung program Kampung Bebas Narkoba yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. “Kita harus bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas narkoba demi melindungi generasi mendatang dari dampak buruknya,” tegasnya.
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam perang melawan narkoba di Pasaman Barat, sekaligus menunjukkan sinergi antara aparat dan pemerintah daerah.***