Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Proses Pemusnahan 30 Kg Ganja

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT- Sebanyak 30 kilogram ganja kering hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat dimusnahkan pada Senin (26/11/2024).

Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Pasaman Barat dengan dihadiri Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, Wakil Bupati Risna Wanto, dan Kajari Pasaman Barat.

Sebelum pemusnahan, polisi menghadirkan dua tersangka beserta saksi untuk memastikan keabsahan barang bukti. Ganja kering itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dalam wadah tong aluminium.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Kapolres Pasaman Barat, Kompol Chairul Amri Nasution, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan Pasaman Barat sebagai Kabupaten Bebas Narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mengawasi dan melaporkan peredaran narkoba,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Polres Pasaman Barat. Ia mendukung program Kampung Bebas Narkoba yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. “Kita harus bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas narkoba demi melindungi generasi mendatang dari dampak buruknya,” tegasnya.

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam perang melawan narkoba di Pasaman Barat, sekaligus menunjukkan sinergi antara aparat dan pemerintah daerah.***

 

Berita Terkait

Aksi Protes Aparat Desa di Limboto, Tuntut Penyelesaian Hak dari Bupati
Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta
Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Bamus Nagari Ophir Gelar Musyawarah
Ayah dan Anak Bertemu Kembali Setelah 24 Tahun Terpisah
Polsek Kinali Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dengan Petani
Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta
Syafridal, Anggota Komisi II DPRD Pasbar Tekankan Pentingnya Penerapan Perda No. 3 Tahun 2023
JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:23

Aksi Protes Aparat Desa di Limboto, Tuntut Penyelesaian Hak dari Bupati

Senin, 9 Desember 2024 - 19:42

Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:30

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Bamus Nagari Ophir Gelar Musyawarah

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:50

Ayah dan Anak Bertemu Kembali Setelah 24 Tahun Terpisah

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:52

Polsek Kinali Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dengan Petani

Berita Terbaru