Intainews.id, kotamobagu – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu menggelar patroli pengawasan, Minggu 24 November 2024.
Diketahui, langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang. Dan fokus pengawasan mencakup penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang, menghentikan kampanye di masa tenang, mencegah politik uang, serta mengantisipasi pelanggaran lainnya.
Pada kesempatan ini, Bawaslu menyasar posko-posko dan rumah pemenangan pasangan calon untuk memberikan himbauan secara langsung.
Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit, melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas, Arie Setiawan Mokodompit menjelaskan, tentunya hal ini sangat penting demi kepatuhan terhadap aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika masih ada APK, atribut kampanye, atau kegiatan kampanye di masa tenang, itu sudah merupakan pelanggaran. Malam ini kami melakukan patroli untuk mengingatkan tim pasangan calon dan partai pengusung agar mematuhi peraturan,”ujarnya.
Arie mengatakan, bahwa imbauan tertulis telah disampaikan sebelumnya, termasuk saat rapat koordinasi dengan tim penghubung (LO). Kami telah mengingatkan, agar tidak ada praktik politik uang atau pelanggaran lainnya. Patroli ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan aturan ditegakkan.
Serta patroli kali ini, melibatkan berbagai pihak, termasuk pimpinan Bawaslu, sekretariat, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), hingga pengawas tingkat desa dan kelurahan.
“Kami melibatkan seluruh jajaran, mulai dari pimpinan Bawaslu, sekretariat, Panwascam, hingga pengawas desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu. Sasaran Berbeda Setiap Hari dan Patroli akan terus dilakukan selama masa tenang dengan sasaran dan strategi yang berbeda setiap harinya. Pada hari pertama, fokus pengawasan adalah posko-posko pemenangan yang masih memasang APK atau melakukan aktivitas kampanye. Target kami hari ini adalah posko-posko pemenangan terkait APK yang masih terpasang dan kegiatan kampanye yang baru saja berakhir,”terangnya.
Lanjutnya, pada 25 November 2024 pihak kami akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan APK yang masih terpasang. Sementara itu, di hari terakhir masa tenang, pengawasan akan difokuskan di empat kecamatan dengan pengawasan langsung oleh Bawaslu Kota Kotamobagu.
Kami akan memastikan seluruh Panwascam dan pengawas kelurahan/desa memantau wilayah masing-masing, dengan pengawasan langsung oleh Bawaslu.
“Komitmen Pemilu Bermartabat,
Bawaslu Kota Kotamobagu berkomitmen untuk menjaga proses Pilkada yang bermartabat, bebas dari politik uang, serta mematuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). Kami berupaya mewujudkan Pilkada yang bebas dari pelanggaran, sehingga pemilu di Kota Kotamobagu berlangsung secara demokratis dan bermartabat,”tegas Arie.
Turut hadir dalam patroli hari pertama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kotamobagu Herdy Dayoh, jajaran sekretariat, Panwascam, serta pengawas desa/kelurahan se-Kota Kotamobagu.(*)