DPRD dan TAPD Pasaman Barat Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2025

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yondrizal, Wakil Ketua komisi 1  DPRD Pasaman Barat

Pasaman Barat – Setelah melalui pembahasan intensif dan dinamis sejak 20 Oktober 2024, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasaman Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Pasaman Barat 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat terakhir yang berlangsung pada 21 November 2024.

Pada tahap awal pembahasan, proses berjalan alot tanpa adanya kesepakatan. Bahkan setelah dua kali pembahasan lanjutan, titik temu masih belum tercapai. Namun, dengan komitmen bersama untuk menjaga efektivitas dan efisiensi anggaran, kedua pihak akhirnya menyepakati rencana pendapatan daerah sebesar Rp1.331.810.965.550 dan rencana belanja Rp1.390.889.582.236, sehingga terjadi defisit sebesar Rp59.078.616.686.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyusunan KUA PPAS ini didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan beberapa prioritas utama:

1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.

4. Memperkuat stabilitas politik, hukum, keamanan, dan transformasi pelayanan publik.

 

RKPD 2025 juga berlandaskan sejumlah indikator strategis, antara lain:

Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 72,03%

Pertumbuhan Ekonomi: 4,60%

Pertumbuhan PDRB: 37,71%

Laju Inflasi: 7,79%

Angka Kemiskinan: 6,96%

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Yondrizal, mengungkapkan bahwa proses pembahasan melalui dinamika yang cukup kompleks.

“Kesepakatan ini dicapai setelah melalui pembahasan yang cukup alot. Kami fokus pada beberapa isu mendasar, seperti tingginya defisit anggaran, belum terakomodirnya pokok-pokok pikiran DPRD, dan menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Meskipun diwarnai berbagai tantangan, kesepakatan tersebut menegaskan komitmen DPRD dan TAPD Pasaman Barat untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

 

Berita Terkait

Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024
PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek
Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot
KPU Pasaman Barat Tetapkan Yulianto-Ihpan Pemenang Pilkada 2024
MPP Padang Panjang, Solusi Praktis untuk Layanan Publik Terpadu
Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Pasangan Yulianto-Ihpan Unggul di Pasaman Barat

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:11

Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:53

Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:29

PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:36

Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot

Berita Terbaru