Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers pada Rabu (20/11/2024) terkait penangkapan pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita muda berinisial JS (23). Jasad korban ditemukan di Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, pada 13 November 2024 lalu.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan menjelaskan bahwa pelaku, seorang pria berinisial AG, ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Kalimantan. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan.
“Pelaku berhasil ditangkap di Kalimantan dan telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolda Sulsel dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga bertindak seorang diri dalam kasus ini. Insiden bermula saat pelaku dan korban berada dalam satu perjalanan. Dalam perjalanan tersebut, terjadi tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Setelah kejadian, pelaku diduga membawa beberapa barang milik korban dan berusaha menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban di sebuah jurang di wilayah Mangkutana.
Penegasan Kapolda
Kapolda memastikan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ini adalah tindakan serius. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Kapolda.
Kini, pelaku AG ditahan di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang.
Penulis : Syamsu Alam