BOLMUT– Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini tengah mempersiapkan pemanggilan bagi ratusan kepala desa atau Sangadi di wilayah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Mereka akan diminta memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana desa dalam pelatihan pengelolaan keuangan yang berlangsung di Gowa, Sulawesi Selatan, pada 9-12 Juli 2024 lalu.
Langkah ini dibenarkan langsung oleh Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polres Bolmut, IPDA Rio Kaluara Sasuang, pada Selasa (5/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berkas pemanggilan kepada Sangadi beserta aparatnya telah disiapkan, dan kemungkinan minggu depan surat cinta dari Tipikor akan didistribusikan,” ungkap Rio yang dilansir dari Dutademokrasi.
Namun, Rio belum bersedia mengungkapkan materi pemeriksaan lebih jauh. Dia menekankan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa ini akan ditindaklanjuti dengan serius jika ditemukan bukti kuat adanya kerugian negara.
“Kami menduga kegiatan tersebut berpotensi merugikan negara karena perjalanan para Sangadi dibiayai dari dana desa. Untuk kejelasannya akan kami sampaikan usai pemeriksaan,” jelasnya.
Dengan tegas, Rio menegaskan bahwa Polres Bolmut tidak akan main-main dalam menangani kasus ini.
“Intinya, jika terbukti ada indikasi kerugian negara akibat penggunaan dana desa yang tidak sesuai, tentu akan kami tindak dan proses secara hukum,” pungkasnya.
Penulis : IB