Limboto — Pemerintah Kabupaten Gorontalo semakin menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi hak-hak ASN, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG), sebagai upaya mendukung kesejahteraan dan motivasi kerja mereka.
Hariyanto merinci beberapa hak ASN yang telah dibayarkan serta yang sedang dalam proses realisasi. Beberapa pembayaran yang telah terlaksana antara lain:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan Desember 2023.
ADD untuk periode Januari hingga September 2024.
Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah senilai Rp3,9 miliar untuk tahun 2023, yang saat ini masih dalam proses penagihan.
TPP untuk periode Januari hingga September 2024.
TPG untuk bulan Desember 2023.
TPG Triwulan III tahun 2024 yang sebagian telah disalurkan ke rekening para guru.
Mengenai pencairan TPG Triwulan III tahun 2024, Hariyanto menjelaskan bahwa dana sebesar Rp22,58 miliar telah tersedia di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk disalurkan kepada 1.756 guru. Dari total tersebut, Rp13,65 miliar telah dicairkan kepada 1.105 guru, sementara Rp8,92 miliar masih tersisa untuk 651 guru, di mana Rp5,48 miliar di antaranya sedang dalam proses pencairan untuk 431 guru.
Hariyanto menekankan bahwa penagihan TPG guru dilakukan secara bertahap sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan.
“Keputusan menteri terkait nama-nama guru penerima TPG diterbitkan secara bertahap, sehingga proses penagihannya pun mengikuti keputusan tersebut,” jelasnya. Minggu (3/11/2024).
Dengan berbagai langkah ini, Pemkab Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak ASN dan guru, guna meningkatkan kesejahteraan dan motivasi mereka dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Penulis : Ucan L