Pemkab Gorontalo Gandeng Kejaksaan dan Polres untuk Perkuat Pengawasan Pembangunan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (29/10/2024).

MoU ini mengusung tema “Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo”.

Hadir dalam penandatanganan tersebut adalah Penjabat Bupati Gorontalo Drs. Syukri Botutihe, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Abvianto Syaifullah, dan Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman.

Drs. Syukri Botutihe menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret untuk mengoptimalkan peran APIP dalam mendukung pencegahan dan penanganan kasus hukum, khususnya yang berkaitan dengan indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan pemerintah daerah.

“Melalui APIP, diharapkan dapat memperkuat pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum. Dengan begitu, proses administrasi penanganan hukum bisa melalui satu pintu, yakni APIP,” ungkap Syukri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan dan Polres atas dukungan dalam optimalisasi fungsi APIP di lingkup pemerintahan daerah.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvianto Syaifullah, menekankan pentingnya sinergi antara APIP dan APH dalam meningkatkan fungsi pengawasan di daerah.

“Tujuannya bukan memperlemah penindakan hukum, tapi menambah fungsi pengawasan agar tidak ada lagi penyimpangan dalam proyek atau pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujar Abvianto.

Dengan adanya APIP, lanjut Abvianto, pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan dapat lebih efektif.

“Jika ada laporan atau temuan, akan ada tindakan yang diambil segera. APIP hadir bukan untuk melemahkan penegakan hukum, tetapi memaksimalkan pencegahan penyimpangan dan memastikan pembangunan daerah berjalan dengan bersih,” tandasnya.

Penulis : Ucan L

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Ratusan Miliar Jalan Kwandang–Atinggola Amburadul, APH Didesak Turun Tangan
Mayat Mengapung di Sungai Jeneberang Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan
KPK Tahan HK, Diduga Halangi Penyidikan dan Bantu Pelarian Harun Masiku
IAIN Sultan Amai Gorontalo Diguncang Skandal! Kampus di Ambang Krisis Kepercayaan
GARDA NKRI Tunda Aksi Unjuk Rasa, Tunggu Kepulangan DPRD Gorontalo
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa, BPD Butongale Tolak Tetapkan APBDes 2025
Nelayan Gorontalo Siap Lawan Kebijakan Pembatasan Rompong: Dinilai Tidak Pro Rakyat dan Merugikan

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 22:17

Proyek Ratusan Miliar Jalan Kwandang–Atinggola Amburadul, APH Didesak Turun Tangan

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:54

Mayat Mengapung di Sungai Jeneberang Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:02

Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:27

KPK Tahan HK, Diduga Halangi Penyidikan dan Bantu Pelarian Harun Masiku

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:21

IAIN Sultan Amai Gorontalo Diguncang Skandal! Kampus di Ambang Krisis Kepercayaan

Berita Terbaru