Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Rinciannya!

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau yang lebih dikenal sebagai emas Antam kembali naik setelah mengalami penurunan pada perdagangan sebelumnya.Pada Selasa (29/10/2024),

harga emas Antam ukuran 1 gram dipatok di harga Rp 1.535.000, naik sebesar Rp 8.000 dari harga sebelumnya yang berada di posisi Rp 1.527.000 per gram.

Harga buyback emas Antam, atau harga yang digunakan jika Anda ingin menjual kembali emas tersebut ke Antam, juga ditetapkan di angka Rp 1.386.000 per gram.

Kenaikan maupun penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang penting untuk dipahami oleh calon investor.

Antam menyediakan pilihan pembelian emas dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Adapun pembelian emas ini juga memberikan potensi potongan pajak yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen.

Berikut adalah rincian harga emas Antam terbaru di butik emas Gedung Antam, sebagaimana dilansir dari laman logammulia.com:

0,5 gram: Rp 817.500

1 gram: Rp 1.535.000

2 gram: Rp 3.010.000

3 gram: Rp 4.490.000

5 gram: Rp 7.450.000

10 gram: Rp 14.845.000

25 gram: Rp 36.987.500

50 gram: Rp 73.895.000

100 gram: Rp 147.712.000

250 gram: Rp 369.015.500

500 gram: Rp 737.820.000

1.000 gram: Rp 1.475.600.000

Bagi yang berminat investasi dalam bentuk emas, perubahan harga ini bisa menjadi momen yang tepat untuk memperhitungkan pembelian atau penjualan kembali.

Pergerakan harga emas Antam yang dinamis menuntut pemantauan dan analisis bagi investor untuk mendapatkan hasil optimal.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Rampung Akhir Mei, Yandri: 75 Ribu Desa Bergerak!
Pemerintah Gaspol Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, 40.000 Desa Siap Terlibat
Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, BPD Kawal Ekonomi Desa
Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya
MK Putuskan ‘Kerusuhan Digital’ Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE
Soal Wacana Ganti Gibran, PDIP: Menarik, Ada Gejolak Politik Baru
Diduga Pecat Karyawan Secara Sepihak, PT. Mahatama Global Mayer Jadi Sorotan
Peringati Hari Bumi ke-55, Direktorat Pesantren dan Ma’had Aly Galakkan Gerakan Bumiku Hijau

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:59

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Rampung Akhir Mei, Yandri: 75 Ribu Desa Bergerak!

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:55

Pemerintah Gaspol Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, 40.000 Desa Siap Terlibat

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:07

Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, BPD Kawal Ekonomi Desa

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:25

Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya

Rabu, 30 April 2025 - 20:06

MK Putuskan ‘Kerusuhan Digital’ Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE

Berita Terbaru

Advetorial

Koperasi Merah Putih Tilihuwa Resmi Terbentuk

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:35