Satlantas Polres Pasaman Barat Tindak Sejumlah Kenderaan Bermotor Dalam Operasi Zebra 2024

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, melakukan penindakan terhadap 7 pelanggar lalu lintas kasat mata dalam 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, pada Jumat 18 Oktober 2024.

AKP Rina Aryanti mengatakan, sejak Operasi Zebra digelar, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 7 pelanggaran lalu lintas kasat mata dengan jumlah 57 berkas dan memberi teguran terhadap 70 pengemudi kenderaan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm sedangkan sisanya tidak membawa surat kelengkapan dan menggunakan Nomor Polisi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Petugas mengamankan barang bukti 35 STNK, 17 Lembar SIM dan 5 kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Diketahui, Operasi Zebra Singgalang yang dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2024 itu menyasar pengendara yang masih di bawah umur, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dan melebihi batas kecepatan serta over dimension and over load (Odol).

“Operasi Zebra Singgalang 2024 merupakan upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, dan untuk meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas, sehingga terciptanya Kamaseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” imbuh Dia.

Kasat Lantas menyebut, selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan kegiatan sosialisasi melalui pembagian leaflet sebanyak 500 lembar, stiker 500 lembar dan spanduk sebanyak lima lembar sebagai salah satu cara untuk mensosialisasikan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kapolres Pasaman Barat mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, sayangi diri sendiri dan keluarga yang menanti di rumah dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” imbaunya.

Penulis : Wawan S

Berita Terkait

Kapolres Pasaman Barat Hadiri Acara Puncak HKGN ke-72 Tahun 2024
Angin Kencang Robohkan Banner KPU dan Timpa Warga di Pasaman Barat
LSM PMPRI Laporkan Dugaan Korupsi Kadis PMD dan Ketua Asosiasi Kades ke Kejati sumut
Pemkab Gorontalo Gandeng Kejaksaan dan Polres untuk Perkuat Pengawasan Pembangunan
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK, Ketua Sapma IPK Datangi Inspektorat Kabupaten Asahan
Satreskrim Polres Pasbar Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Kapolres Pasaman Barat Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek
Matangkan Kesiapan Calon PPPK 2024 , Pemkab Pasbar Gelar Bimtek Bagi 2500 Pelamar

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 14:35

Kapolres Pasaman Barat Hadiri Acara Puncak HKGN ke-72 Tahun 2024

Jumat, 1 November 2024 - 20:54

Angin Kencang Robohkan Banner KPU dan Timpa Warga di Pasaman Barat

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:01

LSM PMPRI Laporkan Dugaan Korupsi Kadis PMD dan Ketua Asosiasi Kades ke Kejati sumut

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:53

Pemkab Gorontalo Gandeng Kejaksaan dan Polres untuk Perkuat Pengawasan Pembangunan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:40

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK, Ketua Sapma IPK Datangi Inspektorat Kabupaten Asahan

Berita Terbaru

Lonely Planet

Uncategorized

Rekomendasi Film Netflix Terbaru di Akhir Tahun 2024

Minggu, 3 Nov 2024 - 14:49

Sumatera Barat

Kapolres Pasaman Barat Hadiri Acara Puncak HKGN ke-72 Tahun 2024

Minggu, 3 Nov 2024 - 14:35