Satlantas Polres Pasaman Barat Tindak Sejumlah Kenderaan Bermotor Dalam Operasi Zebra 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, melakukan penindakan terhadap 7 pelanggar lalu lintas kasat mata dalam 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, pada Jumat 18 Oktober 2024.

AKP Rina Aryanti mengatakan, sejak Operasi Zebra digelar, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 7 pelanggaran lalu lintas kasat mata dengan jumlah 57 berkas dan memberi teguran terhadap 70 pengemudi kenderaan bermotor.

Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm sedangkan sisanya tidak membawa surat kelengkapan dan menggunakan Nomor Polisi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Petugas mengamankan barang bukti 35 STNK, 17 Lembar SIM dan 5 kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Diketahui, Operasi Zebra Singgalang yang dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2024 itu menyasar pengendara yang masih di bawah umur, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dan melebihi batas kecepatan serta over dimension and over load (Odol).

“Operasi Zebra Singgalang 2024 merupakan upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, dan untuk meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas, sehingga terciptanya Kamaseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” imbuh Dia.

Kasat Lantas menyebut, selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan kegiatan sosialisasi melalui pembagian leaflet sebanyak 500 lembar, stiker 500 lembar dan spanduk sebanyak lima lembar sebagai salah satu cara untuk mensosialisasikan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kapolres Pasaman Barat mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, sayangi diri sendiri dan keluarga yang menanti di rumah dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” imbaunya.

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Mengapung di Sungai Jeneberang Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan
KPK Tahan HK, Diduga Halangi Penyidikan dan Bantu Pelarian Harun Masiku
Operasi Keselamatan TOBA 2025: Satlantas Polres Asahan Gempur Pelanggar, Edukasi Pengendara!
Kapolres Boalemo Dilaporkan ke Mabes Polri, Aktivis Desak Pencopotan!
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap
Sinergi Pemda dan Polres: Fasilitas Baru Polres Lampung Selatan Resmi Beroperasi
Tim Sikat Rajabasa, Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:54

Mayat Mengapung di Sungai Jeneberang Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:02

Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:27

KPK Tahan HK, Diduga Halangi Penyidikan dan Bantu Pelarian Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:45

Operasi Keselamatan TOBA 2025: Satlantas Polres Asahan Gempur Pelanggar, Edukasi Pengendara!

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:49

Kapolres Boalemo Dilaporkan ke Mabes Polri, Aktivis Desak Pencopotan!

Berita Terbaru

Manado

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:17