Pemkot Kotamobagu Segera Terapkan Syarat Baru, Setiap Usaha Wajib Pasang CCTV

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intainews.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera memberlakukan kebijakan baru yang mengharuskan pemasangan Kamera Pemantau atau Closed Circuit Television (CCTV) dalam setiap proses penerbitan izin usaha.

Kebijakan ini diumumkan oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si, dalam acara Coffee Morning bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Minggu (13/10/2024).

Langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan keamanan di area publik maupun privat, guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian, kekerasan, dan aksi kriminal lainnya.

Dalam paparannya, Abdullah Mokoginta menegaskan bahwa kewajiban pemasangan CCTV akan menjadi syarat utama bagi penerbitan izin usaha, terutama untuk usaha-usaha tertentu yang dianggap memiliki risiko keamanan lebih tinggi.

“Pemasangan CCTV di setiap tempat usaha akan mencakup area dalam bangunan serta mengarah ke jalan, guna memaksimalkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,” kata Abdullah Mokoginta.

Ia juga menambahkan bahwa spesifikasi CCTV yang dipasang harus sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu, sehingga akses ke rekaman dapat dilakukan dengan mudah oleh pihak berwenang jika diperlukan.

Kebijakan ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari masukan Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, yang mengungkapkan bahwa banyak kasus kejahatan dapat diungkap berkat keberadaan CCTV.

“Penerapan CCTV sangat efektif dalam membantu penegakan hukum dan mencegah kejahatan di wilayah Kotamobagu,” ungkap AKBP Irwanto. (*)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Sambut Wali Kota Wenny Gaib di Gerbang Kotamobagu
Briptu Daffa Kritis 48 Jam Akibat Luka Tembak, Kini Mulai Pulih
Pj Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam Rangka HUT ke-115 Kotamobagu
Pj Wali Kota Kotamobagu Pastikan TPP ASN 3 Bulan Segera Cair
Rugikan Negara 6,6 Miliar Polres Kotamobagu Tahan Oknum Sangadi dan Kontraktor
PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek
Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu
Pj. Wali Kota Kotamobagu Pimpin Peringatan Hari Guru Nasional, HUT ke-79 PGRI dan HUT ke-53 KORPRI

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:49

Ribuan Warga Sambut Wali Kota Wenny Gaib di Gerbang Kotamobagu

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:13

Briptu Daffa Kritis 48 Jam Akibat Luka Tembak, Kini Mulai Pulih

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:35

Pj Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam Rangka HUT ke-115 Kotamobagu

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:05

Pj Wali Kota Kotamobagu Pastikan TPP ASN 3 Bulan Segera Cair

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:41

Rugikan Negara 6,6 Miliar Polres Kotamobagu Tahan Oknum Sangadi dan Kontraktor

Berita Terbaru