MAKASAR | Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar Operasi Zebra 2024 selama 14 hari, dimulai dari 14 hingga 27 Oktober mendatang.
Operasi ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan fokus utama pada menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa Operasi Zebra bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tingginya risiko kecelakaan di jalan raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung oleh penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggaran yang terpantau secara elektronik Sementara itu, pelanggaran yang tidak termonitor oleh ETLE akan tetap ditindak dengan tilang manual, terutama bagi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Didik pada Kamis (10/10/2024).
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini antara lain, pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, balap liar, serta pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK atau SIM. Didik juga menegaskan bahwa pelanggaran yang memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan akan langsung ditindak tegas. Namun, operasi ini tidak akan dilakukan melalui sweeping secara stasioner.
“Penindakan akan bersifat selektif, fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pelanggar akan diberikan teguran minimal, dan untuk pelanggaran fatal akan dikenakan tilang,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 ini, Ditlantas Polda Sulsel akan mengerahkan 114 personel. Sementara itu, jumlah personel di setiap wilayah akan disesuaikan dengan kondisi setempat.
Operasi Zebra diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan di jalan raya.
Penulis : Alfian Irma