GOWA– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa kembali menggelar operasi rutin di Jalan Hoscokkrominoto, Kabupaten Gowa, pada Kamis (10/10/2024).
Operasi ini berhasil menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan di jalan.
Operasi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Polres Gowa, Ipda Muh Hamsal H, SH, menitikberatkan pada penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelanggaran yang paling sering ditemui adalah pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, seperti SIM dan STNK, serta pelanggaran terhadap marka jalan.
“Kegiatan rutin ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kami ingin menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Gowa,” ujar Ipda Muh Hamsal.
Meskipun banyak pengendara yang berusaha menghindari operasi dengan memutar arah, petugas tetap berhasil menindak sejumlah pelanggar. Selain penindakan, edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas juga diberikan kepada masyarakat.
“Kami berharap operasi ini tidak hanya menurunkan angka pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” tambahnya.
Operasi ini akan terus dilakukan di berbagai titik strategis di Kabupaten Gowa, dengan intensitas patroli yang terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Penulis : Syamsu Alam