Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Juli-Agustus 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 10:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,Intainews.id | Satnarkoba Polres Batu Bara kembali memusnahkan berbagai jenis Narkoba hasil pengungkapan kasus dari bulan Juli 2024 sampai Agustus 2024.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusniadi mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan di antaranya Ngatimin alias Molen (45), merupakan warga desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, dan telah menjadi target operasi Satnarkoba Polres Batu Bara sejak lama.
“Tersangka di ciduk pada 21 juni 2024 dini hari di hotel Bumi asahan kelurahan Sido Mukti Kisaran barat, dari tangan tersangka Ngatimin alias Molen ini diamankan 1kg sabu sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China dan 10 butir ekstasi,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut dijelaskan,  barang bukti ke 2 berhasil di amankan dari tersangka bernama Irwan alis Marudut (48 ),  warga desa Sahkuda Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, berupa 1kg sabu sabu.  Tersangka diciduk di desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

“Kemudian daun ganja kering seberat 21kg berhasil di sita dari tangan tersangka Iswandi Wahab (52), warga Kecamatan Kembang Tanjoeng Aceh Pidie. Tersangka diciduk saat sedang mengedarkan daun ganja di desa  Sei Pare Pare Kecamatan Air Putih pada 27 agustus 2024 pukul 23. 00 Wib,” imbuh Kapolres.

Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb juga menjelaskan Keberhasilan dalam pengungkapan jaringan Narkoba merupakan salah satu wujud komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Keberhasilan tersebut tak luput dari kerjasama yang baik dengan masyarakat yang membantu Polri dalam memerangi narkoba.

“Yang pasti kita sama berharap Sinergeritas dalam memberantas  Narkoba kedepanya akan terus Dilakukan bahwa semoga juga Akan bisa lebih baik,” pungkas Kapolres.

Penulis : Amin Harahap

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan
Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut
Awas, Jangan Dirikan Bangunan di Dekat Rel Kereta Api! Bisa Tersandung Hukum dan Berbahaya
KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025
Rugikan Negara 6,6 Miliar Polres Kotamobagu Tahan Oknum Sangadi dan Kontraktor
Ketua DPRD Kabupaten Asahan Pimpin Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Asahan
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Proyek Pagar SMPN 04 Sungai Beremas
Pencurian Sepeda Motor di Pasaman Barat Terekam Kamera Pengawas

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:51

Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:18

Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut

Senin, 13 Januari 2025 - 10:59

Awas, Jangan Dirikan Bangunan di Dekat Rel Kereta Api! Bisa Tersandung Hukum dan Berbahaya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:38

KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:41

Rugikan Negara 6,6 Miliar Polres Kotamobagu Tahan Oknum Sangadi dan Kontraktor

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30