Asahan-Sumut,Intainews.id | Seorang pria bernama Teguh, berprofesi sebagai mandor di SPBU 14.212.297 Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diduga kecanduan judi online dan menggelapkan uang perusahaan sebesar 300 juta.
Informasi tersebut dibenarkan Sugiono, Manager SPBU 14.212.278 Aek Loba yang ditemui awak media dikediamannya pada Rabu (26/09/2024 ).
“Benar, karyawan kami di SPBU 14.212.27 Aek Songsongan telah menggelapkan uang perusahaan 300 juta, kuat dugaan itu semua akibat bermain judi online dan perempuan,” ungkap Sugiono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan, setelah menggelapkan uang perusahaan, Teguh kemudian melarikan diri, meninggalkan istri dan 2 orang anak.
“Dia sekali deposit sampai Rp10 juta, entah dimana pikirannya itu saya sampai gak nyangka dia melakukan penggelapan uang perusahaan. Anaknya 2 orang masih kecil-kecil gak kasihan dia” imbuh Sugiono.
Akhir akhir ini, tindak kejahatan akibat judi online semakin meningkat. Judi Online terbukti mengakibatkan maraknya kasus perceraian, pencurian bahkan pembunuhan.
“Semoga Pemerintah Republik Indonesia secepatnya menemukan cara menutup semua akses game judi online agar kasus serupa tidak semakin meluas,” pungkas Sugiono.
Penulis : Amin Harahap
Editor : Wawan S