BOLMUT | Bolaang Mongondow Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara, telah resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmut pada Pilkada 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi KPU Bolmut Nomor 767/PL.02.2-Pu/7108/2/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Bolmut, Jamaludin Djuka, pada tanggal (14/9/2024).
Masyarakat memiliki waktu untuk memberikan masukan dan tanggapan mulai dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPU Bolmut berharap partisipasi publik ini dapat membantu mewujudkan pemilihan yang lebih transparan dan akuntabel. Untuk mempermudah masyarakat, tanggapan dapat diberikan secara daring melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id, atau secara luring di Kantor KPU Bolmut.
Empat Pasangan Calon Pilbup Bolmut 2024
Pada Pilbup Bolmut 2024, terdapat empat pasangan calon yang akan berkompetisi, yakni:
a. Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., berpasangan dengan Aktrida Indah Datunsolang, ST.
b. Suriansyah Korompot, SH., berpasangan dengan Ramses Rizal Sondakh.
c. Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., berpasangan dengan Mohammad Aditya Pontoh, S.IP.
d. Drs. Hi. Hamdan Datunsolang, MM., berpasangan dengan Mohamad Abdul Rafiq Pangau, SE., M.Si.
KPU Bolmut juga telah mengumumkan visi, misi, dan program kerja dari masing-masing Paslon sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi serta mendorong masyarakat dalam menentukan pilihannya.
Fasilitas Layanan Tanggapan Masyarakat
KPU Bolmut memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan melalui fitur “Tanggapan” yang tersedia di portal publikasi Pemilu.
Selain itu, masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor KPU untuk menyampaikan pendapatnya terkait rekam jejak, visi, misi, maupun program dari Paslon yang bersangkutan.
Penulis : Ib