Gowa – Djaya Jumain, yang dikenal sebagai juru bicara pasangan calon Bupati Gowa, Dr. H. M. Amir Uskara, M.Kes dan Hj. Irmawati Haeruddin, SE (AURAMA), menyoroti dugaan keterlibatan beberapa oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Gowa dalam tindakan intimidasi terhadap masyarakat dan politik praktis terkait Pilkada Gowa 2024.
Djaya yang akrab disapa Bang Jaju menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik. Hal ini diatur jelas dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, terutama pada Pasal 9, yang menegaskan bahwa ASN dilarang berpolitik praktis,” ungkap Djaya. Senin (16/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, tindakan intimidasi terhadap masyarakat harus segera dihentikan, dan masyarakat harus diberikan kebebasan penuh dalam memilih pemimpin daerah.
Djaya juga yakin bahwa Bupati Gowa tidak pernah memberikan instruksi, baik secara lisan maupun tertulis, kepada ASN untuk terlibat dalam politik praktis. Oleh karena itu, ia meminta agar oknum pejabat ASN yang terlibat segera menghentikan tindakan yang merugikan tersebut.
Terkait laporan masyarakat, Tim Hukum AURAMA yang dipimpin oleh Andi Abdul Hakim, S.H., M.H. telah mulai mengumpulkan informasi, bukti, dan saksi-saksi untuk dianalisis guna mengambil langkah hukum yang tepat dengan berkordinasi dengan pihak berwenang.
Sebagai penutup, Djaya meminta tim di lapangan untuk tetap berjuang dengan semangat dan tidak takut menghadapi intimidasi.
“Jika ada intimidasi, segera laporkan ke Tim Hukum AURAMA agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Penulis : Syamsu Alam