Abdullah Mokoginta Ingatkan ASN Wajib Netral, Jangan Kotak-kotakkan Masyarakat

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intainews.id, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta SH M.Si, menekankan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Hal ini ditegaskan Pj. Wali Kota saat kunjungan silaturahmi di Kecamatan Kotamobagu Selatan baru-baru ini.

Kepada awak media, Abdullah Mokoginta mengingatkan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan di masyarakat, dan netralitas mereka sangat diperlukan agar proses Pilkada berjalan dengan lancar dan damai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan kembali aturan yang telah dikeluarkan terkait dengan netralitas ASN.

“Terutama ASN, saya menggarisbawahi bahwa sudah ada edaran. Sebetulnya tanpa edaran saja mereka sudah tahu, tapi mempertegas lagi. Jangan nanti ASN yang mengkotak-kotakkan masyarakat. Mari kita bersikap netral dalam Pilkada sesuai aturan yang ada,” ujar Abdullah.

Ia juga menekankan bahwa perbedaan pilihan politik tidak seharusnya menimbulkan permusuhan antarwarga. Pilkada harus menjadi ajang demokrasi yang sehat, di mana setiap orang dapat memilih tanpa tekanan atau konflik.

“Tunjukkanlah bahwa Pilkada itu kita tidak harus bermusuhan walaupun beda pilihan,” tambahnya.

Abdullah juga berpesan kepada para kandidat kepala daerah untuk selalu menghormati pesan leluhur, Dodandian Paloko bo Kinalang, yaitu “Sintak Akuoi ba Bibiton ku Moiko,” yang berarti mendukung pemerintahan dengan tujuan mensejahterakan rakyat.

Ia menutup dengan pesan tegas bagi ASN, Tenaga Harian Lepas (THL), serta perangkat desa dan kelurahan, agar menjunjung tinggi prinsip netralitas selama Pilkada berlangsung.

“Sekali lagi kepada ASN, THL, perangkat desa dan kelurahan untuk menjunjung tinggi netralitas. Bagi yang menerima gaji dari APBD dan APBN itu wajib netral,” tutupnya. (guf)

Berita Terkait

Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024
PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek
Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot
KPU Pasaman Barat Tetapkan Yulianto-Ihpan Pemenang Pilkada 2024
MPP Padang Panjang, Solusi Praktis untuk Layanan Publik Terpadu
Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Pasangan Yulianto-Ihpan Unggul di Pasaman Barat

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:11

Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:53

Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:29

PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:36

Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot

Berita Terbaru