Pj. Wali Kota Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Paripurna Penetapan RPJPD Kotamobagu 2025-2045

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intainews.id, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 2 Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2045, bertempat di gedung DPRD Kotamobagu, Rabu 4 September 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Kotamobagu menekankan pentingnya RPJPD sebagai pedoman strategis dalam pembangunan jangka panjang.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka RPJPD memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis. RPJPD merupakan pedoman akan kejelasan arah dan pokok sasaran pembangunan jangka panjang daerah, serta menjadi pijakan dan landasan dalam penyusunan rencana pembangunan lima tahunan maupun rencana pembangunan daerah untuk setiap tahunnya,” ujar Abdullah Mokoginta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota juga menggarisbawahi peran penting RPJPD dalam memastikan keterpaduan perencanaan dan peningkatan partisipasi masyarakat.

“Dengan adanya payung hukum tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2045, maka kita bisa mewujudkan arah pembangunan jangka panjang yang jelas, serta memastikan adanya keterpaduan perencanaan. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dengan strategi yang efektif, demi mencapai visi pembangunan jangka panjang daerah Kota Kotamobagu yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambahnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H, M.E, para asisten, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (*)

Berita Terkait

Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024
PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek
Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot
KPU Pasaman Barat Tetapkan Yulianto-Ihpan Pemenang Pilkada 2024
MPP Padang Panjang, Solusi Praktis untuk Layanan Publik Terpadu
Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Pasangan Yulianto-Ihpan Unggul di Pasaman Barat

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:11

Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:53

Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:29

PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:36

Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot

Berita Terbaru