Masyarakat Asahan Daftarkan Kotak Kosong Sebagai Peserta Pilkada 2024

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan – Ratusan warga Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Memilih Kotak Kosong (AMMK) secara resmi mendaftarkan “kotak kosong” sebagai calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Asahan periode 2024-2029. Pendaftaran dilakukan di Kantor KPUD Asahan, Jalan Sisingamangaraja, Kisaran, pada Rabu (4/9/2024).

Dalam aksi tersebut, masyarakat membawa kotak kosong sebagai simbol calon Bupati dan Wakil Bupati yang mereka ajukan sebagai lawan tunggal dari pasangan calon yang ada. Aksi ini dikawal oleh pihak kepolisian dari Polres Asahan.

Juru bicara AMMK, Asrul Wahyudi, menjelaskan bahwa pendaftaran kotak kosong bertujuan untuk menjaga ekosistem demokrasi di Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena hanya ada satu pasangan calon yang bertarung di Pilkada, kami mendaftarkan kotak kosong sebagai rival yang akan dipilih. Ini untuk memastikan bahwa demokrasi di Kabupaten Asahan tetap berjalan dan masyarakat tetap berpartisipasi di TPS,” ujar Asrul.

Ia menambahkan bahwa memilih kotak kosong tidak melanggar undang-undang dan justru merupakan bagian dari pencerdasan politik masyarakat. “Kotak kosong adalah pilihan yang sah dalam demokrasi,” tambahnya.

Setelah melakukan orasi di depan kantor KPUD Asahan, massa akhirnya diterima oleh Pangulu Siregar, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUD Asahan. Pangulu menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pendaftaran kotak kosong tersebut..

“Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU Sumut terkait aspek teknis pemberlakuan kotak kosong ini,” jelas Pangulu.

Setelah menyelesaikan pendaftaran, massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka mengaku puas karena telah berhasil mendaftarkan kotak kosong sebagai calon peserta Pilkada.

Penulis : Amin Harahap

Berita Terkait

Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu
40 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Mantan Bupati Sekaligus Tokoh Pemekaran Kabupaten Batubara Meninggal Dunia
DPRD Asahan Gelar RDP Bahas Status Kepemilikan Eks Pasar Kisaran
LSM PMPRI Laporkan Dugaan Korupsi Kadis PMD dan Ketua Asosiasi Kades ke Kejati sumut
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK, Ketua Sapma IPK Datangi Inspektorat Kabupaten Asahan
Warga Asahan Sambut Kedatangan Presiden Jokowi
Hendak Unjuk Rasa, Warga Buntu Pane Usir Belasan Aktivis Pena Sumut

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:32

Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu

Senin, 25 November 2024 - 22:01

40 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Sabtu, 2 November 2024 - 18:43

Mantan Bupati Sekaligus Tokoh Pemekaran Kabupaten Batubara Meninggal Dunia

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:11

DPRD Asahan Gelar RDP Bahas Status Kepemilikan Eks Pasar Kisaran

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:01

LSM PMPRI Laporkan Dugaan Korupsi Kadis PMD dan Ketua Asosiasi Kades ke Kejati sumut

Berita Terbaru

Sumatera Barat

KPU Rilis Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman Barat 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 12:55