43 Daerah Berpotensi Dipimpin ASN jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Selasa, 3 September 2024 - 08:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Sebanyak 43 daerah di Indonesia berpotensi dipimpin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jika kotak kosong mengalahkan calon tunggal dalam Pilkada 2024.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menyebutkan bahwa pasangan calon tunggal hanya bisa menang jika memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Jika kotak kosong meraih lebih banyak suara, pemerintah akan menunjuk penjabat (pj.) kepala daerah untuk memimpin hingga pemilihan kepala daerah berikutnya. Hal ini dijelaskan oleh Komisioner KPU, Idham Holik, yang menyatakan bahwa penunjukan pj. kepala daerah akan dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pj. gubernur dipilih oleh presiden atas usulan Mendagri dan DPRD provinsi, sementara pj. bupati/wali kota dipilih oleh Mendagri dengan usulan dari DPRD daerah masing-masing,” jelas Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8).

Lebih lanjut, Idham menyebutkan bahwa jika kotak kosong menang, pemilihan kepala daerah baru akan diadakan pada pemilihan berikutnya, yang dijadwalkan pada tahun 2029. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 UU Pilkada.

Sebelumnya, masa pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah telah ditutup pada Kamis (29/8). KPU mencatat bahwa ada 43 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, menjadikan mereka berpotensi menghadapi kotak kosong dalam Pilkada 2024.

Penulis : Ib

Sumber Berita : CNBC INDONESIA

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA atas Klaim Anak dari Lisa Mariana, Serahkan Sepenuhnya kepada Penyidik
Modus Crosmatch Darah, Oknum Dokter PPDS RSHS Bius dan Ruda Paksa Keluarga Pasien
Gun Romli Soroti Pemanggilan Febri Diansyah oleh KPK
Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
Indonesia Kalahkan Bahrain 1-0, Laga Dramatis di Penghujung Laga.
Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.
Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Seleksi, Ini Sebabnya!

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:36

Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA atas Klaim Anak dari Lisa Mariana, Serahkan Sepenuhnya kepada Penyidik

Kamis, 10 April 2025 - 23:19

Modus Crosmatch Darah, Oknum Dokter PPDS RSHS Bius dan Ruda Paksa Keluarga Pasien

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:09

Gun Romli Soroti Pemanggilan Febri Diansyah oleh KPK

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:59

Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:58

Indonesia Kalahkan Bahrain 1-0, Laga Dramatis di Penghujung Laga.

Berita Terbaru