GOWA | Kasus kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., dan Bupati Gowa Dr. Adnan Purichta Iksan, S.H., M.H. Keduanya melakukan kunjungan ke SMP Negeri 3 Sungguminasa di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Kamis (29/08/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengklarifikasi insiden kekerasan terhadap seorang siswa kelas VIII, berinisial AA (13), yang diduga dilakukan oleh dua rekannya, YI dan MR, pada 12 Agustus 2024. Turut hadir dalam kunjungan tersebut adalah Camat Somba Opu Agussalim, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Mursat, S.T., serta beberapa pejabat terkait dan orang tua korban, Perm. Reskiana.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa AA akan dibawa ke RS Syech Yusuf untuk menjalani CT Scan guna memastikan kondisinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Gowa akan memberikan pendampingan psikologis kepada AA dan terduga pelaku untuk memastikan kesehatan mental keduanya.
Kapolres Gowa menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Meskipun ada kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, kasus ini tetap berada dalam penanganan pihak kepolisian, khususnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa.
Penulis : Alfian Irma