BOLMUT | Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Darwin Muksin, S.Sos, MM., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bolmut terkait Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2024. Acara ini berlangsung di ruang Paripurna pada Jum’at (30/8/2024).
Dalam sambutannya, Plh. Bupati Darwin Muksin menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2024 dipengaruhi oleh beberapa kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan-kebijakan tersebut mencakup Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 tentang besaran PPh 21 pada belanja pegawai, Perpres No. 98 Tahun 2020 mengenai gaji dan tunjangan PPPK, hingga Surat Edaran Mendagri No. 900.1.9.1/948/SJ yang menekankan percepatan pencairan hibah pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024.
“Akibat dari kebijakan-kebijakan tersebut, terjadi perubahan asumsi dalam APBD yang kemudian dituangkan dalam KUA Perubahan. Hal ini juga berdampak pada perubahan alokasi pagu anggaran oleh Perangkat Daerah yang tercermin dalam PPAS Perubahan” jelas PLH Bupati
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, Darwin Muksin mengungkapkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan naik dari Rp. 623,34 miliar menjadi Rp. 629,84 miliar. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan dari Rp. 650,42 miliar menjadi Rp. 664,81 miliar. Selain itu, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya juga meningkat dari Rp. 27,08 miliar menjadi Rp. 34,97 miliar.
Plh. Bupati Bolmut berharap agar rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun anggaran 2024 serta rancangan PPAS Perubahan dapat segera dibahas lebih lanjut dan mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Bolmut.
Rapat ini dihadiri oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Pabung 1303/BM, Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bolmut.
Penulis : Ib