BOLMUT | Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023 dan 2024 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pada Jumat (23/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK RI.
“Kami siap bekerjasama sepenuhnya dalam proses pemeriksaan ini, demi tercapainya penyelenggaraan jaminan kesehatan yang lebih baik di daerah,” ujar Sirajudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan program JKN di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Diharapkan hasil pemeriksaan ini nantinya dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
Pj Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan, para Kepala Puskesmas, serta instansi terkait lainnya untuk mempersiapkan data yang dibutuhkan dan bersikap proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kerjasama dan keterbukaan informasi dari seluruh pihak sangat diperlukan agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar dan efisien,” tambahnya.
Entry Meeting ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta perwakilan dari instansi-instansi yang terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD Bolmut, Bapelitbang, BPKD, dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berharap agar pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dapat terus ditingkatkan guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penulis : Ib