JAKARTA| Pemerintah memastikan pendaftaran seleksi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka. Saat ini, beberapa persyaratan telah disampaikan kepada publik sebagai persiapan awal.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aba Subagja, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan landasan regulasi untuk membuka formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dalam bentuk Keputusan Menteri PANRB.
“Iya, sedang kita siapkan Kepmen penetapan formasinya,” kata Aba dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aba juga menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan agar pembukaan seleksi PPPK dapat dilakukan bersamaan dengan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dimulai sejak 20 Agustus 2024. Namun, ia menegaskan bahwa sebelum itu, Kementerian PANRB akan melakukan sosialisasi terkait formasi PPPK yang akan dibuka.
“Semoga bisa beriringan. Kami akan sosialisasi dulu,” ujarnya.
Pembukaan seleksi PPPK ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintah, dengan menargetkan formasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi yang telah ditetapkan. Pemerintah terus berupaya agar proses seleksi ini berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penulis : In
Sumber Berita : CNBC INDONESIA