Aset Desa Bagan Asahan Pekan Tidak Dirawat Dengan Baik

Jumat, 23 Agustus 2024 - 07:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN| Pemerintahan Desa Bagan Asahan Pekan saat ini sedang merenovasi kantor desa dan untuk sementara kantor Desa Bagan Asahan Pekan dipindahkan ke rumah Rustam,Kamis 22/08/2024.

Renovasi kantor Desa Bagan Asahan Pekan yang sumber dananya dari Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 160.000.000,- dinilai sebagai pemborosan anggaran sebab kantor desa tersebut masih sangat layak ditempati.

Yang jadi perhatian bagi awak media dan tim barang-barang yang ada dikantor desa tersebut seperti Kursi,Meja,Lemari File dan Berkas-berkas tidak diungsikan/diamankan.

Ketua DPP LSM GEMMAKO Sumut/Asahan Dodi Antoni yang dimintai tanggapannya mengatakan

“Ini bukti bahwa Kepala Desa Bagan Asahan Pekan Saudara Rustam tidak memiliki tanggungjawab sebagai seorang pemimpin dan tidak menunjukan contoh yang baik bagi warganya juga dugaan-dugaan terkait korupsi untuk beliau tidak dapat di pungkiri dari penelantaran barang-barang, berkas-berkas penting akan dijadikan alibi untuk hilang dan lenyap” ungkap Dodi.

Kades Bagan Asahan Pekan Saudara Rustam saat ingin dikonfirmasi oleh awak media tidak berada ditempat,menurut keterangan dari perangkat desa bahwa kepala desa sedang keluar dan Camat Tanjungbalai Bapak Rizaldy Situmorang yang dimintai tanggapannya tentang video yang dikirim oleh awak media tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.

Kita berharap kepada Bupati Asahan H.Surya,Bsc dan Kadis PMD Kabupaten Asahan Suherman,S.Stp untuk segera memanggil Kepala Desa Bagan Asahan Pekan Rustam dan memberi sanksi,bila perlu dipecat dan periksa penggunaan anggaran dana desa Bagan Asahan Pekan.

 

Penulis : Amin Harahap

Editor : Amin Harahap

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Mentri PU, Mendes Yandri Akan Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-desa
Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan
Mendes PDT Minta Kepala Desa Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut
Awas, Jangan Dirikan Bangunan di Dekat Rel Kereta Api! Bisa Tersandung Hukum dan Berbahaya
KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025
Ketua DPRD Kabupaten Asahan Pimpin Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Asahan
Kantor Desa Rancah, Megah Bak Istana: Dibangun dari PAD, Bukan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:51

Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Pelayanan Adminduk Gratis di Kabupaten Asahan

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:47

Mendes PDT Minta Kepala Desa Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:18

Petani Teluk Dalam Desak Penindakan PT Padasa, Tuntut Keadilan di Mapoldasu dan DPRD Sumut

Senin, 13 Januari 2025 - 10:59

Awas, Jangan Dirikan Bangunan di Dekat Rel Kereta Api! Bisa Tersandung Hukum dan Berbahaya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:38

KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30