JAKARTA | Netizen di Indonesia tengah ramai membagikan gambar Garuda berlatar biru di berbagai platform media sosial. Visual tersebut pertama kali muncul di akun Instagram @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv.
Gambar ini hanya menampilkan simbol Garuda dengan latar biru dongker dan tulisan “Peringatan Darurat” di atasnya.
Dalan Pantauan media, pada Rabu (21/8/2024) menunjukkan bahwa gambar ini banyak diunggah di Instagram Stories dan Facebook oleh berbagai pengguna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), gambar yang sama juga membanjiri percakapan, dengan kata kunci ‘Peringatan Darurat’ menjadi trending topic, mengumpulkan 6.950 tweet.
Bersamaan dengan itu, tagar ‘#KawalPutusanMK’ merajai trending topic dengan total 24.500 tweet.
Makna di Balik Gambar Garuda Biru
Gambar Garuda berlatar biru ini merupakan bagian dari gerakan ‘Peringatan Darurat’, yang muncul sebagai reaksi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024).
Putusan MK tersebut menyatakan bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sementara itu pada Rabu (21/8/2024), DPR telah menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Beberapa pihak khawatir bahwa revisi UU Pilkada ini bertujuan untuk menganulir putusan MK tersebut.
Namun, kekhawatiran ini dibantah oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi, yang menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.
Reaksi Netizen
Reaksi netizen terhadap gerakan ini sangat beragam. Beberapa di antaranya mengungkapkan kekhawatiran tentang potensi manipulasi dalam Pilkada, sementara yang lain menyerukan agar masyarakat terus mengawal proses demokrasi ini dengan cermat.
Berikut beberapa komentar netizen yang muncul terkait gerakan ‘Peringatan Darurat’ ini:
1. “Jangan sampai Pilkada 2024 jadi ajang politik yang tidak sehat. #KawalPutusanMK”
2. “Gerakan ini mengingatkan kita semua betapa pentingnya transparansi dalam Pilkada. Mari kawal bersama! #PeringatanDarurat”
3. “Penting untuk kita semua terus waspada dan terlibat dalam mengawasi setiap langkah pemerintah. #KawalPutusanMK”
Dengan semakin meluasnya penyebaran gambar Garuda biru ini, tampaknya gerakan ‘Peringatan Darurat’ berhasil menarik perhatian publik dan menjadi sorotan utama di media sosial. Netizen diharapkan terus berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya Pilkada 2024, demi terciptanya pemilihan yang adil dan demokratis.
Penulis : Ib
Sumber Berita : CNBC