PASAMAN BARAT |INTAINEWS.ID- Seorang Sopir travel berinisi R (43) melaporkan akun Facebook bernama ‘Wiki Putra’ ke Satreskrim Polres Pasaman Barat atas tuduhan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik pada Sabtu (17/8/2024).
Dalam unggahannya, akun FB Wiki Putra menuding sopir travel R telah berbuat cabul terhadap seorang gadis penumpang tujuan Bukittinggi, dengan cara meraba kepala hingga paha. Saat peristiwa terjadi, tidak ada penumpang lain di dalam angkutan tersebut.
Selanjutnya dalam postingan tersebut akun Wiki Putra menampilkan foto R bersama istrinya, berikut foto mobil minibus APV berwarna merah maroon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga meminta netizen untuk membantu memviralkan kasus tersebut agar menjadi bahan peringatan bagi yang lainnya.
Sementara itu R, sang sopir travel yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh postingan tersebut, bersama kuasa hukumnya kemudian membuat pengaduan ke Polres Pasaman Barat.
“Kami melaporkan dan mengadukan akun Facebook Wiki Putra ini dengan aduan pencemaran nama baik dan Fitnah terhadap klien kami ,” terang kuasa hukum Yuheldi Nasution didampingi Kasmanedi di Polres Pasaman Barat.
Dalam melengkapi laporan tersebut Ia bersama kliennya melampirkan bukti print out postingan akun Facebook Wiki Putra.
Selanjutnya, kuasa hukum R, Kasmanedi mengatakan, aduan yang dilakukannya ini semata-mata ingin memberikan pelajaran hukum kepada siapa saja agar bisa bertindak arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.
“Apalagi akun facebook atas nama WP ini pemiliknya adalah masih ada hubungan baik dengan klien kami yang seharusnya menjadi perhatian saling hormat menghormati, bukan malah menyebarkan ujaran kebencian seperti ini,” tutup Kasmanedi.***
Penulis : Wawan S
Sumber Berita : Figurnews.com