Merasa Difitnah di Facebook, Seorang Sopir Travel di Pasaman Barat Melapor ke Polisi

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir Travel inisial R membuat laporan ke Polres Pasaman Barat.(Foto. DOLOP)

Sopir Travel inisial R membuat laporan ke Polres Pasaman Barat.(Foto. DOLOP)

PASAMAN BARAT |INTAINEWS.ID- Seorang Sopir travel berinisi R (43) melaporkan akun Facebook bernama ‘Wiki Putra’ ke Satreskrim Polres Pasaman Barat atas tuduhan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik pada Sabtu (17/8/2024).

Dalam unggahannya, akun FB Wiki Putra menuding sopir travel R telah berbuat cabul terhadap seorang gadis penumpang tujuan Bukittinggi, dengan cara meraba kepala hingga paha. Saat peristiwa terjadi, tidak ada penumpang lain di dalam angkutan tersebut.

Tangkapan layar postingan akun FB Wiki Putra.

Selanjutnya dalam postingan tersebut akun Wiki Putra menampilkan foto R bersama istrinya, berikut foto mobil minibus APV berwarna merah maroon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tangkapan layar portingan akun FB Wiki Putra.

 

Ia juga meminta netizen untuk membantu memviralkan kasus tersebut agar menjadi bahan peringatan bagi yang lainnya.

Sementara itu R, sang sopir travel yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh postingan tersebut, bersama kuasa hukumnya kemudian membuat pengaduan ke Polres Pasaman Barat.

“Kami melaporkan dan mengadukan akun Facebook Wiki Putra ini dengan aduan pencemaran nama baik dan Fitnah terhadap klien kami ,” terang kuasa hukum Yuheldi Nasution didampingi Kasmanedi di Polres Pasaman Barat.

Dalam melengkapi laporan tersebut Ia bersama kliennya melampirkan bukti print out postingan akun Facebook Wiki Putra.

Selanjutnya, kuasa hukum R, Kasmanedi mengatakan, aduan yang dilakukannya ini semata-mata ingin memberikan pelajaran hukum kepada siapa saja agar bisa bertindak arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.

“Apalagi akun facebook atas nama WP ini pemiliknya adalah masih ada hubungan baik dengan klien kami yang seharusnya menjadi perhatian saling hormat menghormati, bukan malah menyebarkan ujaran kebencian seperti ini,” tutup Kasmanedi.***

 

 

Penulis : Wawan S

Sumber Berita : Figurnews.com

Berita Terkait

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot
40 Anggota DPRD Pasaman Barat ikuti Orientasi untuk Pahami Tugas dan Wewenang
AJI Semarang Kecam Intervensi Wartawan dalam Kasus Penembakan Pelajar
Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta
Polda Sulut Jemput Paksa Kabag Keuangan BPMS GMIM Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024
Politik Uang di Masa Tenang, Ancaman Integritas Demokrasi
Kronologi Penembakan di Polres Solok Selatan : Kasat Reskrim Meninggal Dunia

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:15

40 Anggota DPRD Pasaman Barat ikuti Orientasi untuk Pahami Tugas dan Wewenang

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:46

Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:14

Polda Sulut Jemput Paksa Kabag Keuangan BPMS GMIM Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Senin, 2 Desember 2024 - 12:09

JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Berita Terbaru