Gubernur Sumatera Barat Serahkan 4.185 Remisi Bagi WBP Lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG|INTAINEWS.ID- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyerahkan keputusan pemberian remisi bagi 4.185 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di bawah lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Sabtu (17/08/2024).

Mahyeldi mengatakan pembagian remisi tersebut merupakan wujud syukur atas peringatan Kemerdekaan RI ke-79 sekaligus sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap WBP.

“Dengan penuh rasa syukur, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” kata Mahyeldi saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Padang.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan, kata Mahyeldi, bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Kita berharap agar seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini, menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ujarnya lagi.

Sumatera itu dalam sambutannya, Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dwinastiti Handayani, melaporkan bahwa jumlah remisi dalam rangka HUT RI ke-79 di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar meliputi 4.185 WBP, dengan rincian penerima remisi umum I pengurangan sebagian masa tahanan untuk 4.132 WBP, dan remisi umum II langsung bebas untuk 53 WBP.

“Narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi sepatutnya bersyukur kepada Tuhan yang kuasa. Sebab remisi merupakan hak yang layak diterima karena telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai undang-undang yang berlaku. Ada pun yang belum memperoleh remisi, harus bersabar dan memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya dapat memperoleh hak yang sama,” harapnya.***

Penulis : Wawan S

Editor : Wawan S

Sumber Berita : Humas Pemprov Sumbar

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih Tilihuwa Resmi Terbentuk
Kebijakan Steven Liow Jadi Sorotan, Ai: Media Bisa Renggang dengan YSK
DPD Sulut Gelar Rakerda, Kaban Kesbang: Kami Dukung SPRI
Skena Jadoel Manado Menghidupkan Lagi Gaya 80-90an: Pertemuan Perdana Penuh Nostalgia dan Antusiasme
E-Sport Minahasa: Sinergi Pemuda dan Wakil Bupati Ciptakan Peluang Baru untuk Anak Muda
Pemkab Bolmut Gelar Upacara Otoda ke-29, Fokus pada Sinergi dan Inovasi
Gubernur Sulut YSK Tinjau Kebersihan Danau Tondano, Fokus Karya Bakti di Pasar
Gubernur Sulut Tegaskan Disiplin ASN Saat Apel Kendaraan Dinas Pemprov Sulut

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:35

Koperasi Merah Putih Tilihuwa Resmi Terbentuk

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:36

Kebijakan Steven Liow Jadi Sorotan, Ai: Media Bisa Renggang dengan YSK

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:48

DPD Sulut Gelar Rakerda, Kaban Kesbang: Kami Dukung SPRI

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:08

Skena Jadoel Manado Menghidupkan Lagi Gaya 80-90an: Pertemuan Perdana Penuh Nostalgia dan Antusiasme

Selasa, 29 April 2025 - 14:01

E-Sport Minahasa: Sinergi Pemuda dan Wakil Bupati Ciptakan Peluang Baru untuk Anak Muda

Berita Terbaru

Advetorial

Koperasi Merah Putih Tilihuwa Resmi Terbentuk

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:35