Paskibraka Putri Boleh Pakai Jilbab di Upacara 17 Agustus di IKN

Senin, 12 Agustus 2024 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |INTAINEWS.ID – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengonfirmasi bahwa anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tingkat nasional tahun 2024 diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus mendatang di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pernyataan ini disampaikan Yudian dalam menanggapi kritik yang sebelumnya muncul terkait aturan penyesuaian seragam anggota Paskibraka.

“Keputusan ini sejalan dengan prinsip inklusivitas dan menghormati keberagaman budaya serta keyakinan agama di Indonesia,” ujar Yudian dalam konferensi pers pada Kamis (15/8/2024).

Calon Paskibraka Bolmong, Dini Fironisa Sumele, Meninggal Dunia Saat Karantina

Menurutnya, BPIP berkomitmen untuk menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara yang mencakup nilai-nilai kebhinekaan.

Sebelumnya, BPIP sempat mendapat kritik dari berbagai pihak terkait aturan yang dinilai membatasi kebebasan anggota Paskibraka dalam mengekspresikan keyakinan mereka melalui pemakaian jilbab.

Namun, dengan keputusan terbaru ini, BPIP berharap dapat menjawab kekhawatiran publik dan memastikan bahwa setiap anggota Paskibraka merasa nyaman dan dihormati saat menjalankan tugas mereka.

Bupati dan Kajari Pasbar Buka Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten

Upacara Kenegaraan yang akan digelar di IKN ini menjadi momen bersejarah karena merupakan upacara pertama yang dilaksanakan di ibu kota baru. Selain itu, kehadiran Paskibraka putri yang mengenakan jilbab diharapkan menjadi simbol persatuan dan keberagaman Indonesia.

BPIP juga menyatakan bahwa penyesuaian seragam ini telah melalui diskusi mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk ahli tata cara kenegaraan dan organisasi keagamaan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap detail dalam upacara ini mencerminkan semangat Pancasila,” tambah Yudian.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat dan tokoh-tokoh agama yang mendukung kebebasan beragama serta ekspresi keyakinan dalam kegiatan kenegaraan.

Dengan demikian, diharapkan bahwa upacara 17 Agustus tahun ini dapat berlangsung dengan lebih inklusif dan penuh semangat kebangsaan.

(IB)

Penulis : Ismanto Buhang

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.
Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Seleksi, Ini Sebabnya!
Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian
8 atau 20? Mengurai Misteri Rakaat Tarawih
Puasa Tanpa Shalat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Guru PAI di Bolmut: Diakui Saat Mengajar, Dilupakan Saat Bayaran!

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:42

Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:58

Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:05

Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Seleksi, Ini Sebabnya!

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:19

Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:54

8 atau 20? Mengurai Misteri Rakaat Tarawih

Berita Terbaru

Manado

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:17