INTAINEWS.ID – Asripan Nani resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu untuk mengikuti Pilkada 2024. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Asripan Nani saat diwawancarai oleh media.
“Saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak 16 Juli 2024 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,” ungkap Asripan.
Pengunduran diri ini merupakan langkah penting yang diambil Asripan sebagai salah satu syarat pencalonan dalam Pilkada serentak 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 100.2.1.3/2314/SJ tertanggal 16 Mei 2024, Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Wali Kota yang berniat maju dalam Pilkada diwajibkan untuk mengundurkan diri.
Rencana pencalonan Asripan Nani semakin jelas dengan adanya undangan pelantikan Penjabat Wali Kota Kotamobagu yang baru.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji akan dilaksanakan pada Minggu, 11 Agustus 2024, di Ruang Mapaluse, Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Asripan Nani digadang-gadang akan maju sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Pilkada tahun 2024 ini.
Keputusannya untuk terjun ke kancah politik ini disambut antusias oleh masyarakat yang mengharapkan perubahan positif di daerah tersebut.
Pilkada 2024 ini diharapkan menjadi ajang pembuktian bagi Asripan Nani dalam mengembangkan dan memajukan daerahnya. Dengan pengalaman sebagai Pj Wali Kota Kotamobagu, ia optimis dapat membawa perubahan dan kemajuan yang signifikan di Bolmut.(IB)