INTAINEWS.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna untuk membahas penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di ruang Sidang DPRD Bolmut pada Jum’at (9/8/2024).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolmut Frengky Chendra dan didampingi wakil Ketua Salim Bin Abdullah dan Saipul Ambarak.
Pj Bupati Sirajudin Lasena dalam penyampaiannya mengatakan pentingnya rancangan KUA dan PPAS sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RDP) Kabupaten Bolmut tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bolmut tahun 2025” Ucapnya
Lanjutnya kata Lasena, RKPD Kabupaten Bolmut tahun 2025 menetapkan tema transformasi ekonomi lokal dengan fokus pada peningkatan kemandirian pangan dan pertumbuhan ekonomi berbasis sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.
“Tema ini sejalan dengan kebijakan dan sasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara”ujarnya.
Lebih lanjut Pj Bupati juga memaparkan beberapa prioritas pembangunan yang akan dilakukan di Kabupaten Bolmut, antara lain penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta peningkatan daya saing investasi daerah melalui pemerataan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
“pentingnya partisipasi aktif dan sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan APBD yang berkualitas, akuntabel, dan mampu mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bolmut” tambanya.
Diketahui Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, perwakilan dari Kapolres Bolmut, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk para Asisten Setda, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
(IB)