Kadis Kesehatan Bolmut Sesalkan Tindakan Dokter “marah-marah” ke pasien yang Minta Rujukan

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Ali Dumbela, mengungkapkan penyesalan mendalam terkait tindakan yang dilakukan oleh salah satu dokter di wilayah puskesmas Olot yang di duga mara-mara ke pasien. Menurut Ali Dumbela, apa pun alasannya, tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi dan sangat disesalkan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan dokter tersebut. Apa pun alasannya, hal ini tidak seharusnya terjadi. Kami akan mengambil tindakan pembinaan dan pembenahan di semua puskesmas untuk mencegah hal ini terulang lagi,” ujar Ali Dumbela kepada wartawan pada Jumat (9/8/2024).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Bolmut akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Dumbela juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan pasien yang terkena dampak dari insiden ini.

“Atas nama Dinas Kesehatan, kami memohon maaf kepada keluarga dan pasien atas kejadian ini. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh puskesmas,” tambahnya.

(IB)

Berita Terkait

Manfaat Buah Sirsak untuk Kesehatan
Tarif Baru BPJS Kesehatan Mulai Juli 2025: Sistem Kelas Diganti KRIS
Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024
PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek
Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu
YSK-Victory Unggul Signifikan di Pilgub Sulut 2024, Dominasi BMR
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:50

Manfaat Buah Sirsak untuk Kesehatan

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:21

Tarif Baru BPJS Kesehatan Mulai Juli 2025: Sistem Kelas Diganti KRIS

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:11

Pemkab Bolmut Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:53

Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:29

PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek

Berita Terbaru