Akibat Bucin, Mahasiswi di Gorontalo Rela Gadai 11 Labtop Milik Teman Demi Sang Pacar

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Seorang mahasiswi berusia 20 tahun berinisial NP  di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diduga menggadaikan 11 unit laptop milik teman-teman kuliahnya, menghasilkan uang tunai sebesar Rp 60 juta. Pelaku kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Betul, dia masih berstatus mahasiswi jurusan hukum di salah satu universitas di Gorontalo,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Senin (22/7/2024).

Nazli ditangkap di Jalan Melon, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada Sabtu (6/7). Dalam aksinya, pelaku berpura-pura meminjam laptop teman-temannya untuk mengerjakan tugas kuliah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motifnya adalah tersangka meminjam laptop dari teman-teman kuliahnya dengan alasan untuk mengerjakan tugas kuliah yang belum selesai. dari hasil pengembangan, ada 11 korban,” kata Ade.

Ade mengungkap bahwa pelaku menggadaikan laptop-laptop tersebut dengan nilai Rp 2-3 juta per unit, sehingga total uang yang terkumpul mencapai Rp 60 juta. Aksi ini dilakukan Nazli sejak Mei hingga Juli 2024.

“Ada Rp 2 juta, ada yang Rp 3 juta, sehingga terkumpul total keseluruhan adalah Rp 60 juta. Itu sekira dari bulan Mei sampai bulan Juli 2024 dia melancarkan aksi seperti ini,” jelasnya.

Dalam jumpa pers di Mapolresta Gorontalo, Senin (22/7), Nazli mengungkap bahwa uang hasil dari menggadaikan laptop-laptop tersebut dikirimkan kepada mantan pacarnya.

“Ya, uang hasil dari gadai laptop dikirim ke mantan pacar setiap hari. Begitu juga kalau jalan sama saya, saya kasih uang,” ujar Nazli Putri Pratomo kepada wartawan.

(IB)

Sumber :detiksulsel

Berita Terkait

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot
AJI Semarang Kecam Intervensi Wartawan dalam Kasus Penembakan Pelajar
Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta
Polda Sulut Jemput Paksa Kabag Keuangan BPMS GMIM Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Menakar Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menyelesaikan Sengketa Pilkada
JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024
Breaking News: Oknum ASN Pemkot Kotamobagu Terjaring OTT Money Politik 
Politik Uang di Masa Tenang, Ancaman Integritas Demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:46

Eks Kades Bicak Ditahan! Diduga Tilep Dana Desa Rp77 Juta

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:14

Polda Sulut Jemput Paksa Kabag Keuangan BPMS GMIM Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Senin, 2 Desember 2024 - 18:02

Menakar Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menyelesaikan Sengketa Pilkada

Senin, 2 Desember 2024 - 12:09

JPPR Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Berita Terbaru