DPRD Bolmut Sahkan Ranperda Strategis untuk Pembangunan dan Investasi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Perizinan Berusaha di Daerah. Acara ini berlangsung di ruang Sidang DPRD Bolmut pada Selasa (23/7/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Frangky Chendra, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Salim Bin Abdullah dan Saipul Ambarak, menjadi ajang penting dalam perjalanan pembangunan daerah.

Ketua DPRD, Frangky Chendra, menyampaikan kesimpulan setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi yang dengan tegas menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil kerja pansus DPRD dan pendapat akhir fraksi, DPRD menerima dan menyetujui dua ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tahun 2024,” ujarnya dengan mantap sambil mengetukkan palu sidang.

Penjabat Bupati Bolmut, Sirajuddin Lasena, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas komitmen mereka.

“Penetapan rancangan RPJPD ini merupakan langkah penting dan strategis dalam perjalanan pembangunan di daerah. Dengan dokumen ini, kita memiliki arah yang jelas dan terukur untuk mencapai visi pembangunan daerah yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lasena menjelaskan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana serta dasar hukum untuk menunjang iklim investasi di daerah.

“Untuk menjadikan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai tujuan utama penanaman modal dan investasi, kita perlu memberikan kemudahan dan insentif agar investor dapat meraih keuntungan yang layak,” jelasnya.

Lasena juga menyoroti kemudahan yang diberikan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) yang tertuang dalam ranperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah.

“Dengan kemudahan OSS, kita harap dapat meningkatkan ekosistem investasi dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Diketahui Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Forkopimda Kabupaten, Pj. Sekretaris Daerah Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd, M.Si, para asisten, staf khusus Bupati, dan pimpinan OPD, (IB)

Berita Terkait

Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024
PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek
Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu
YSK-Victory Unggul Signifikan di Pilgub Sulut 2024, Dominasi BMR
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot
KPU Pasaman Barat Tetapkan Yulianto-Ihpan Pemenang Pilkada 2024
MPP Padang Panjang, Solusi Praktis untuk Layanan Publik Terpadu
KPU Bolmut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:53

Pasaman Barat Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:29

PUPR Kotamobagu Pacu Pekerjaan Dua Gedung Polsek

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:36

Pekerjaan Drainase Jalan Pande Bulan Terus Dipacu

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:02

YSK-Victory Unggul Signifikan di Pilgub Sulut 2024, Dominasi BMR

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:05

KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi, Segel Sejumlah Ruangan Kantor Pemkot

Berita Terbaru