DPRD Bolmut Sahkan Ranperda Strategis untuk Pembangunan dan Investasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 03:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Perizinan Berusaha di Daerah. Acara ini berlangsung di ruang Sidang DPRD Bolmut pada Selasa (23/7/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Frangky Chendra, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Salim Bin Abdullah dan Saipul Ambarak, menjadi ajang penting dalam perjalanan pembangunan daerah.

Ketua DPRD, Frangky Chendra, menyampaikan kesimpulan setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi yang dengan tegas menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut.

“Berdasarkan hasil kerja pansus DPRD dan pendapat akhir fraksi, DPRD menerima dan menyetujui dua ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tahun 2024,” ujarnya dengan mantap sambil mengetukkan palu sidang.

Penjabat Bupati Bolmut, Sirajuddin Lasena, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas komitmen mereka.

“Penetapan rancangan RPJPD ini merupakan langkah penting dan strategis dalam perjalanan pembangunan di daerah. Dengan dokumen ini, kita memiliki arah yang jelas dan terukur untuk mencapai visi pembangunan daerah yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lasena menjelaskan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana serta dasar hukum untuk menunjang iklim investasi di daerah.

“Untuk menjadikan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai tujuan utama penanaman modal dan investasi, kita perlu memberikan kemudahan dan insentif agar investor dapat meraih keuntungan yang layak,” jelasnya.

Lasena juga menyoroti kemudahan yang diberikan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) yang tertuang dalam ranperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah.

“Dengan kemudahan OSS, kita harap dapat meningkatkan ekosistem investasi dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Diketahui Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Forkopimda Kabupaten, Pj. Sekretaris Daerah Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd, M.Si, para asisten, staf khusus Bupati, dan pimpinan OPD, (IB)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentra Tumou Tou Salurkan Bantuan Atensi di Bolmut, Sasar Lansia, Anak, dan Disabilitas
Pemkab Bolmut Gelar Upacara Otoda ke-29, Fokus pada Sinergi dan Inovasi
Gubernur Sulut YSK Tinjau Kebersihan Danau Tondano, Fokus Karya Bakti di Pasar
Gubernur Sulut Tegaskan Disiplin ASN Saat Apel Kendaraan Dinas Pemprov Sulut
Olly Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Dana Hibah Pemprov kepada GMIM
Pemkab Bolmut Gelar Rakor Forkopimda, Bahas Kamtibmas hingga Investasi Ramah Lingkungan
Bupati Bolmut Tegas Soal Disiplin ASN: TTP Ditunda Jika Kehadiran Tak Maksimal
Dihadapan Bupati, Sangadi Sidodadi Sampaikan Kondisi Jalan Sidodadi-Sangkub Timur

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:22

Sentra Tumou Tou Salurkan Bantuan Atensi di Bolmut, Sasar Lansia, Anak, dan Disabilitas

Jumat, 25 April 2025 - 12:35

Pemkab Bolmut Gelar Upacara Otoda ke-29, Fokus pada Sinergi dan Inovasi

Rabu, 23 April 2025 - 10:53

Gubernur Sulut YSK Tinjau Kebersihan Danau Tondano, Fokus Karya Bakti di Pasar

Selasa, 22 April 2025 - 18:39

Gubernur Sulut Tegaskan Disiplin ASN Saat Apel Kendaraan Dinas Pemprov Sulut

Senin, 21 April 2025 - 19:37

Olly Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Dana Hibah Pemprov kepada GMIM

Berita Terbaru