INTAINEWS.ID — Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan baru dan rehabilitasi berat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sonuo, Kecamatan Bolangitang Barat. Minggu (21/7/2024)
Acara yang dilaksanakan di kediaman keluarga Ayumin Van Gobel. PJ. Sirajuddin Lasena mengatakan, Tahun ini, pemerintah daerah melalui APBD Induk Dinas Perkimtan menganggarkan pembangunan 17 unit RTLH untuk 17 kepala keluarga yang tersebar di 6 kecamatan.
“Proyek ini diharapkan selesai dalam waktu 50 hari kerja. Dalam pelaksanaannya nanti, pemerintah daerah bekerja sama dengan Kodim 1303/Bolaang Mongondow.”tutupnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara peletakan batu pertama juga dihadiri oleh Pimpinan OPD, Danramil Bolangitang, Camat Bolangitang Barat, Sangadi, dan aparat desa.
(IB)