Musdes RKPDes: BPD Tak Korum Harus Ditunda

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID– Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan desa.

Namun, banyak desa menghadapi masalah ketidakhadiran anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam musyawarah desa (Musdes) yang menyebabkan rapat tidak mencapai kuorum.

Hal ini mengakibatkan tertundanya proses penyusunan RKPDes dan menurunkan efektivitas serta legitimasi keputusan yang diambil.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Musdes untuk penyusunan RKPDes harus memenuhi kuorum kehadiran.

Seperti halnya dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Penyebab Ketidakhadiran BPD Beberapa anggota BPD mungkin tidak menyadari pentingnya peran mereka dalam proses penyusunan RKPDes, sehingga kurang berkomitmen untuk hadir.

Penjadwalan yang Tidak Sesuai: 

Rapat yang dijadwalkan tanpa mempertimbangkan ketersediaan anggota BPD sering kali menyebabkan ketidakhadiran mereka.

Kendala Logistik dan Transportasi:

Jarak yang jauh dan akses transportasi yang sulit dapat menjadi hambatan bagi anggota BPD untuk menghadiri rapat.

Kurangnya Insentif: 

Tidak adanya insentif yang memadai bagi anggota BPD bisa mengurangi motivasi mereka untuk hadir.

Dampak dari Tidak Tercapainya Kuorum:

Tidak tercapainya kuorum dalam Musdes untuk penyusunan RKPDes memiliki dampak signifikan, termasuk penundaan Proses Penyusunan.

Musdes yang tidak mencapai kuorum harus ditunda, menyebabkan penundaan dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan desa.

Keputusan yang diambil tanpa kehadiran BPD yang cukup mungkin tidak dianggap sah dan kurang mencerminkan aspirasi masyarakat desa.

Ketidakhadiran BPD mengurangi efektivitas musyawarah dan menghambat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

(IB)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Mau Terus Menunggu, Warga Tuntung Bersatu Sewa Alat Berat Benahi Jalan Pertanian yang Rusak
Pemdes Tuntung Salurkan BLT untuk 27 KPM, Ringankan Beban Warga Jelang Lebaran
PKK Desa Tuntung, Terima Hadiah dari Ketua PKK Provinsi Sulut
Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian
Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa, BPD Butongale Tolak Tetapkan APBDes 2025
Pemkab Lampung Selatan Ngebut Revitalisasi Tanggul Jebol, Ribuan Hektar Sawah Terendam
Cegah Penyebaran DBD, Dinkes Lamsel Lakukan Fogging di SD Negeri 2 Tamansari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 19:39

Tak Mau Terus Menunggu, Warga Tuntung Bersatu Sewa Alat Berat Benahi Jalan Pertanian yang Rusak

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:12

Pemdes Tuntung Salurkan BLT untuk 27 KPM, Ringankan Beban Warga Jelang Lebaran

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:16

PKK Desa Tuntung, Terima Hadiah dari Ketua PKK Provinsi Sulut

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:19

Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:02

Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan

Berita Terbaru