PASAMAN BARAT, INTAINEWS.ID- Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, SAg meminta DPRD Pasaman Barat segera menyusun anggaran perbaikan rumah rusak ringan akibat gempa Talamau yang terjadi pada 2022 lalu.
Hal itu ia sampaikan usai pembacaan realisasi anggaran Pemkab Pasbar semester 1, Tahun Anggaran 2024 dan Prognosis 6 bulan berikutnya dalam rapat Paripurna, di ruang sidang DPRD Pasaman Barat pada Senin (15/7/2024).
“Pada kesempatan ini kami sampaikan kepada ketua DPRD, jangan lupa kita menganggarkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak ringan korban gempa Talamau, ” kata bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menjelaskan, untuk bantuan bagi rumah dengan kategori rusak sedang, dengan sumber dana APBD provinsi akan direalisasikan pada Agustus 2024 mendatang.
Sedangkan penanganan rumah kategori rusak ringan dengan sumber dana APBD Pasaman Barat, akan diupayakan rampung pada 2025.
“Jika memungkinkan, dana bantuan rumah rusak ringan kita cicil mulai tahun ini, kita masukkan di anggaran perubahan tahun 2024,” imbuh bupati.
Sebagai mana diketahui, gempa dengan kekuatan 6,3 Magnitudo yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu itu menyebabkan ribuan rumah warga Pasaman Barat mengalami kerusakan.
Menurut data yang di lansir dari BNPB, sebanyak 1.111 rumah mengalami rusak berat, 1.171 rumah diantaranya rusak sedang dan 2.172 rumah mengalami kerusakan kategori ringan.
Untuk kategori rumah rusak berat, nominal bantuan Rp 50 juta per unit yang bersumber dari BNPB pusat. Berdasarkan data per 14 Mei 2024, telah ter realisir 77,64 persen, dengan total dana sebesar Rp 32, 7 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan untuk 844 unit rumah yang telah diverifikasi oleh Tim teknis.
Adapun untuk rumah kategori rusak sedang, nominal bantuan maksimal Rp 20 juta/unit dengan sumber dana APBD provinsi. Dari 1.171 unit rumah yang terdata, setelah dilakukan verifikasi dan validasi didapatkan lebih kurang 1000 unit data valid yang akan segera direalisasikan anggarannya.
Menurut Kepala Bidang Perumahan Pemkab Pasbar, Yuli Asra, SE,.MM metode penyaluran dana stimulan rumah rusak sedang nantinya akan menggunakan dua pola.
Pola yang pertama adalah Rembesment, yang dilakukan dengan cara, memberi penggantian kembali uang masyarakat yang telah dipakai untuk perbaikan rumahnya secara mandiri.
Kedua dengan metode swakelola masyarakat. Dalam pola ini masyarakat penerima bantuan dikelompokkan maksimal 20 orang dalam sebuah kelompok yang terstruktur, dimana didalamnya ada ketua, sekretaris serta bendahara yang bertugas memastikan akurasi data dan kelancaran penyaluran dana.
“Tujuan pembentukan kelompok ini untuk memudahkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) melakukan koordinasi untuk melengkapi administrasi pencairan, serta memudahkan penyampaian informasi terkait pelaksanaan kegiatan penanganan rumah rusak sedang,” jelasnya.
Sementara itu staf Ahli Bupati Pasaman Barat Armi Ningdel menegaskan pihaknya terus berupaya melakukan percepatan penanganan rumah terdampak gempa sesuai aturan yang ada.
Ia memastikan, verifikasi terhadap status rumah terdampak gempa dilakukan se akurat mungkin. “Tentu benar-benar dilakukan dengan baik. Berapa rumah rusak berat yang terverifikasi akan dibayarkan dan sisa uang yang ada akan dikembalikan ke BNPB. Kita pastikan warga yang rumahnya terdampak akan dibantu sesuai status kerusakan,” tegasnya.
Penulis : Wawan S