Terkait Stimulan Rumah Rusak Ringan, Bupati Hamsuardi Minta DPRD Susun Anggaran

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, INTAINEWS.ID- Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, SAg meminta DPRD Pasaman Barat segera menyusun anggaran perbaikan rumah rusak ringan akibat gempa Talamau yang terjadi pada 2022 lalu.

Hal itu ia sampaikan usai pembacaan realisasi anggaran Pemkab Pasbar semester 1, Tahun Anggaran 2024 dan Prognosis 6 bulan berikutnya dalam rapat Paripurna, di ruang sidang DPRD Pasaman Barat pada Senin (15/7/2024).

“Pada kesempatan ini kami sampaikan kepada ketua DPRD, jangan lupa kita menganggarkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak ringan korban gempa Talamau, ” kata bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menjelaskan, untuk bantuan bagi rumah dengan kategori rusak sedang, dengan sumber dana APBD provinsi  akan direalisasikan pada Agustus 2024 mendatang.

Sedangkan penanganan rumah kategori rusak ringan dengan sumber dana APBD Pasaman Barat, akan  diupayakan rampung pada 2025.

“Jika memungkinkan, dana bantuan rumah rusak ringan kita cicil mulai tahun ini, kita masukkan di anggaran perubahan tahun 2024,” imbuh bupati.

Sebagai mana diketahui, gempa dengan kekuatan 6,3 Magnitudo yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu itu menyebabkan ribuan rumah warga Pasaman Barat mengalami kerusakan.

Menurut data yang di lansir dari BNPB, sebanyak  1.111 rumah mengalami rusak berat, 1.171 rumah diantaranya rusak sedang dan 2.172 rumah mengalami kerusakan kategori ringan.

Untuk kategori rumah rusak berat, nominal bantuan Rp 50 juta per unit yang bersumber dari BNPB pusat. Berdasarkan data per 14 Mei 2024, telah ter realisir 77,64 persen, dengan total dana sebesar Rp 32, 7 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan  untuk 844 unit rumah yang telah diverifikasi oleh Tim  teknis.

Adapun untuk rumah kategori rusak sedang, nominal bantuan maksimal Rp 20 juta/unit dengan sumber dana APBD provinsi. Dari 1.171  unit rumah yang terdata, setelah dilakukan verifikasi dan validasi  didapatkan lebih kurang 1000 unit data valid yang akan segera direalisasikan anggarannya.

Menurut Kepala Bidang Perumahan Pemkab Pasbar, Yuli Asra, SE,.MM metode penyaluran  dana stimulan  rumah rusak sedang  nantinya akan menggunakan dua pola.

Pola yang pertama adalah Rembesment, yang dilakukan dengan cara, memberi penggantian kembali uang masyarakat yang telah dipakai untuk perbaikan rumahnya secara mandiri.

Kedua dengan metode swakelola masyarakat. Dalam pola ini masyarakat penerima bantuan dikelompokkan maksimal 20 orang dalam sebuah kelompok yang terstruktur, dimana didalamnya ada ketua, sekretaris serta bendahara yang bertugas memastikan akurasi data dan kelancaran penyaluran dana.

“Tujuan pembentukan kelompok ini untuk memudahkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) melakukan koordinasi untuk melengkapi administrasi pencairan, serta memudahkan penyampaian informasi terkait pelaksanaan kegiatan penanganan rumah rusak sedang,” jelasnya.

Sementara itu staf Ahli Bupati Pasaman Barat Armi Ningdel menegaskan pihaknya terus berupaya melakukan percepatan penanganan rumah terdampak gempa sesuai aturan yang ada.

Ia memastikan, verifikasi terhadap status rumah terdampak gempa dilakukan se akurat mungkin. “Tentu benar-benar dilakukan dengan baik. Berapa rumah rusak berat yang terverifikasi akan dibayarkan dan sisa uang yang ada akan dikembalikan ke BNPB. Kita pastikan warga yang rumahnya terdampak akan dibantu sesuai status kerusakan,” tegasnya.

Penulis : Wawan S

Berita Terkait

Kapolres Pasaman Barat Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek
Matangkan Kesiapan Calon PPPK 2024 , Pemkab Pasbar Gelar Bimtek Bagi 2500 Pelamar
DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda
DPRD Pasaman Barat nilai Pemkab Tak Serius Perjuangkan Tenaga Kesehatan
Diskominfo Kabupaten Gorontalo Bahas Sinergi Teknologi dengan Diskominfotik Provinsi
Disperindagkop-UKM Kotamobagu Gelar Pelatihan Kewirausahaan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil
Berikut Persyaratan Seleksi PPPK Kotamobagu 2024
Plt Gubernur Sumbar Puji Kontribusi TNI dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:39

Kapolres Pasaman Barat Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:44

Matangkan Kesiapan Calon PPPK 2024 , Pemkab Pasbar Gelar Bimtek Bagi 2500 Pelamar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:38

DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:48

DPRD Pasaman Barat nilai Pemkab Tak Serius Perjuangkan Tenaga Kesehatan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:55

Diskominfo Kabupaten Gorontalo Bahas Sinergi Teknologi dengan Diskominfotik Provinsi

Berita Terbaru