Pria di Solok Bunuh Istri yang tengah Hamil Tua

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA BARAT, INTAINEWS.ID- Seorang Pria berinisial RR (21) tega membunuh istrinya, SPR (21) yang tengah hamil tua di kota Solok, Sumatera Barat. Saat dibunuh, korban dalam kondisi hamil 8 bulan.

Dari pengakuan pelaku, korban dibunuh karena memaki pelaku ketika cekcok masalah ekonomi, dirumah kontrakan mereka di Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, Selasa (9/7/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Solok Iptu Nanang Saputra, mengatakan, RR membunuh istrinya karena sakit hati. “Pengakuan pelaku R, dia merasa sakit hati dengan ucapan korban karena cekcok masalah rumah tangga,” katanya, Kamis (11/7/2024).

Tersangka menganiaya korban dengan cara memukul dan mencekik leher korban hingga tewas.

RR akhirnya ditangkap polisi usai keluarga sang istri curiga dengan kematian korban yang tak wajar. Keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada saat memandikan jenazah di rumah duka di Lubuk Buaya, Kota Padang.

“Ada bekas membiru di dekat lehernya ini. Kemudian kita tanya sama pelaku, suaminya ini, inisial RR ini, dan pelaku mengakui perbuatannya itu,” kata Kasatreskrim Polres Solok.

Tersangka kemudian ditahan di Polres Solok Kota. Bersama tersangka juga disita barang bukti berupa bantal dan pakaian korban.

RR dijerat dengan pasal 338 KHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sulawesi Utara
Bersama Mentri PU, Mendes Yandri Akan Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-desa
Darwin Muksin: Momen Bersejarah bagi Demokrasi Bolmut, Sambut Kepemimpinan Baru
Tutup 2024, DPRD Bolmut Tancap Gas Hadapi PR Ranperda di 2025!
Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16
Mendes PDT Minta Kepala Desa Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 
PJ Bupati Bolmut dan Ketua DPRD Terima LHP Kinerja APBD dan JKN Sulut 2024
KPU Tetapkan SJL-MAP sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Terpilih

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:44

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sulawesi Utara

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:11

Darwin Muksin: Momen Bersejarah bagi Demokrasi Bolmut, Sambut Kepemimpinan Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:59

Tutup 2024, DPRD Bolmut Tancap Gas Hadapi PR Ranperda di 2025!

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:10

Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:47

Mendes PDT Minta Kepala Desa Alokasikan 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30