SUMATERA BARAT, INTAINEWS.ID- Seorang Pria berinisial RR (21) tega membunuh istrinya, SPR (21) yang tengah hamil tua di kota Solok, Sumatera Barat. Saat dibunuh, korban dalam kondisi hamil 8 bulan.
Dari pengakuan pelaku, korban dibunuh karena memaki pelaku ketika cekcok masalah ekonomi, dirumah kontrakan mereka di Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, Selasa (9/7/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Solok Iptu Nanang Saputra, mengatakan, RR membunuh istrinya karena sakit hati. “Pengakuan pelaku R, dia merasa sakit hati dengan ucapan korban karena cekcok masalah rumah tangga,” katanya, Kamis (11/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka menganiaya korban dengan cara memukul dan mencekik leher korban hingga tewas.
RR akhirnya ditangkap polisi usai keluarga sang istri curiga dengan kematian korban yang tak wajar. Keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada saat memandikan jenazah di rumah duka di Lubuk Buaya, Kota Padang.
“Ada bekas membiru di dekat lehernya ini. Kemudian kita tanya sama pelaku, suaminya ini, inisial RR ini, dan pelaku mengakui perbuatannya itu,” kata Kasatreskrim Polres Solok.
Tersangka kemudian ditahan di Polres Solok Kota. Bersama tersangka juga disita barang bukti berupa bantal dan pakaian korban.
RR dijerat dengan pasal 338 KHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.