INTAINEWS.ID- Di lokasi proyek pembangunan sekolah TK yang sedang berlangsung di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, terlihat bahwa proses pengerjaan berjalan tanpa adanya plang informasi publik. Proyek ini berada tepat di samping kantor desa Petatal Batu Bara Senin, (9/7/2024).
Menurut informasi dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, gedung tersebut direncanakan untuk digunakan sebagai sekolah TK dan didanai menggunakan anggaran dana desa.
Berdasarkan Peraturan Desa (PerDes) Nomor 3.1 Tahun 2021 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat desa dijamin haknya untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan, program, dan proses pengambilan keputusan. PerDes ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Petatal, Heri Tandomato, tidak memberikan jawaban terkait tidak adanya plang informasi di lokasi proyek pembuatan gedung sekolah TK tersebut.
Penulis :Januar